Samarinda, infosatu.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal menggelar konferensi tingkat provinsi. Sesuai jadwal, kegiatan itu dilangsungkan di Samarinda pada 27 April 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kaltim Achmad Shahab mengungkapkan akan ada perubahan signifikan pada aturan pemilihan pengurus baru dalam konferensi tersebut. Hal ini sesuai dengan edaran dari PWI Pusat. Shahab menekankan pentingnya perhatian anggota terhadap status keanggotaan mereka.
Berdasarkan edaran dari PWI Pusat, anggota yang berhak memilih dalam konferensi provinsi harus merupakan anggota biasa. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif saat pemilihan. Namun, anggota muda dapat menghadiri konferensi, meski tanpa hak suara.
“Anggota muda dapat menghadiri konferprov, namun tidak memiliki hak suara,” kata Shahab didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim Felanans G Mustari, Sabtu (20/1/2024).
Pelaksanaan konferensi akan melibatkan sejumlah tahapan baru. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim Felanans G Mustari, menjelaskan bahwa panitia konferensi akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 27 Februari 2024.
Menurutnya, pengumuman itu bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan.
“Status anggota yang KTA-nya habis masa berlaku lebih dari satu tahun dianggap gugur, sehingga harus mengulang status keanggotaan dari anggota muda,” terang Felanans.
Anggota PWI Kaltim diharapkan memastikan status keanggotaan mereka sebelum DPT diumumkan, agar memiliki hak suara dalam konferensi.
Aturan baru ini juga mengatur perpanjangan status keanggotaan, dengan syarat masa berlaku KTA tidak boleh mati lebih dari satu tahun.
Anggota yang ingin memperpanjang KTA dapat mengisi formulir dan melengkapi berkas dengan sertifikat uji kompetensi wartawan.
Proses pemilihan Ketua PWI Kaltim dan Ketua Dewan Kehormatan akan berlangsung mulai 5 hingga 20 April 2024. Adapun pengumuman hasil oleh PWI Pusat bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Provinsi PWI Kaltim di Samarinda pada 27 April 2024.