Balikpapan, infosatu.co – Lebaran tidak lama lagi. Pemerintah pusat sudah mengeluarkan keputusan larangan untuk tidak mudik. Hal inipun mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono.
“Kita harus mengikuti anjuran pemerintah pusat dalam hal ini Ketua BNPB/Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Karena beliau sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Di sana tertulis ada larangan mudik dan batasan siapa saja yang boleh mudik,” ucapnya kepada infosatu.co di Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Selasa (4/5/2021) lalu.
Selain itu dalam poin SE tersebut juga ada penerapan rapid antigen yang berlaku hanya satu hari untuk menekan penyebaran Covid-19. Selanjutnya untuk Salat Id dianjurkan di rumah saja dan bisa juga dilakukan di masjid artinya masih ada kelonggaran. Tetapi tidak boleh di lapangan. Semua itu sudah melihat perkembangan penyebaran Covid-19. Di Balikpapan angka Covid-19 sudah melandai bahkan agak turun.
“Harapannya kita harus mematuhi agar Covid-19 tidak berkembang selama lebaran. Kita harus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). Itulah yang harus kita lakukan untuk kebaikan kita semua. Ekonomi sudah cukup menggeliat karena ada ramai namun tetap harus menjaga prokes,” tutup Budiono.(editor: irfan)