Samarinda, Infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda meminta masyarakat tidak menunggu kondisi memburuk ketika mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Pemeriksaan lebih awal di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dinilai penting agar penyakit dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih berat dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih menekankan kecepatan deteksi menjadi salah satu kunci untuk mencegah kondisi pasien semakin berat. Hal itu disampaikannya di tengah kenaikan kasus ISPA sekitar 22,8 persen pada Agustus 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
“Semakin cepat kita deteksi, semakin cepat kita melakukan hal-hal untuk mencegah terjadinya potensi penyakit yang berat,” ujar Ismed, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, sebagian besar kasus ISPA masih dapat ditangani di tingkat FKTP, seperti puskesmas dan klinik. Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu gejala semakin berat untuk mendapatkan pemeriksaan.
Puskesmas dan klinik memiliki peran dalam pelayanan promotif dan preventif. Penanganan sejak awal di tingkat tersebut diharapkan dapat mencegah penyakit berkembang hingga memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
“Kalau sudah preventif dan promotif, nah itu peran dari puskesmas dan klinik kesehatan untuk membantu mencegah penyakit ini menjadi berat,” jelasnya.
Ismed mengatakan rumah sakit lebih dibutuhkan ketika pasien mengalami kondisi yang lebih berat, termasuk apabila terdapat penyakit penyerta atau komorbid yang memperparah gangguan pada saluran pernapasan.
“Penanganan kuratif dan spesialis itu nanti ketika memang ada komorbid atau ada penyakit yang memperparah kondisi saluran pernapasan,” katanya.
Dinkes Samarinda sendiri tetap memantau perkembangan kasus ISPA melalui sistem surveilans kesehatan. Kenaikan kasus pada Agustus menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kondisi kesehatan masyarakat.
Namun, Ismed menegaskan ISPA bukan penyakit yang hanya muncul ketika terjadi kekeringan. Penyakit tersebut memang termasuk keluhan yang kerap mendominasi kasus kesehatan di masyarakat.
“Jangan lupa ISPA itu ada atau tidak ada kekeringan, dia penyakit yang selalu mendominasi,” ujarnya.
Karena itu, kenaikan kasus tidak serta-merta menunjukkan kondisi luar biasa.
Dinkes tetap melihat perkembangan kasus, termasuk tingkat keparahan pasien dan apakah terjadi peningkatan kasus yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Hingga saat ini, Ismed menyebut belum terdapat peningkatan signifikan kasus ISPA yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit. Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan tingkat pertama sejak munculnya keluhan.
Selain pemeriksaan medis, masyarakat juga diminta tetap menjaga kondisi tubuh, terutama ketika mengalami gangguan pernapasan.
“Utamanya, pemeriksaan di puskesmas atau klinik bisa menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi dan menentukan penanganan yang diperlukan,” tutup Ismed.
