Bontang, infosatu.co – DPRD Bontang hingga saat ini belum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait wacana pemanfaatan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Loktuan
Komisi lll DPRD Bontang yang merupakan mitra kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengeluarkan izin beroperasi terkait wacana tersebut masih menunggu hasil kajian.
“Kami masih menunggu hasil kajian terlebih dahulu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bontang Amir Tosina, Senin (29/3/2021).
Politikus Gerindra itu memaparkan jika nantinya dalam kajian tersebut dinyatakan Pelabuhan Loktuan tidak dapat digunakan, maka secara tegas pihaknya akan menolak.
“Begitupun sebaliknya. Kalau memang sesuai dengan kajian itu bisa, ya maka silakan saja,” tuturnya.
Ia menegaskan kembali bahwa hingga saat ini, pihaknya masih akan menunggu hasil keseluruhan kajian dari pihak-pihak terkait.
“Jika dalam kajian itu sudah benar, silakan jalan,” pungkasnya. (editor: irfan)