
Samarinda, infosatu.co – Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang sudah lama digaungkan, namun hingga saat ini belum terealisasi karena ada berbagai faktor yang mendasari wacana ini tidak terlaksana.
Baru-baru ini, di bawah pemerintahan Andi Harun-Rusmadi Wongso, wacana itu kembali diperbincangkan beberapa waktu lalu saat Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun pun menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pemekaran itu harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Sebenarnya, saya tidak punya kapasitas mengomentari. Tapi tentunya, jika melakukan pemekaran ini orientasinya apa. Pemekaran dengan orientasi terbaik dan terindah itu adalah untuk percepatan pelayanan,” ungkapnya saat ditemui media ini di Lantai 1 Gedung D DPRD Kaltim.
Samsun bertanya-tanya, apakah ada masalah terkait pelayanan masyarakat di Samarinda Seberang sehingga wilayah ini ingin dimekarkan. Jangan berorientasi kepada emosional dan nafsu.
“Percepatan pembangunannya ada masalah ngga, jangan berorientasi pada emosional dan nafsu si calon pengusaha. Ini yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemekaran ini bukan berdasarkan nafsu untuk berbagi kekuasaan, tapi orientasi kepada rakyat tidak ada. Kalau rakyat merasa kesulitan karena pelayanan, ya wajar kemudian dimekarkan.
“Jadi orientasinya harus ke sana, untuk mempermudah pelayanan masyarakat, percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi. Itu harus diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menegaskan bahwa jika pemekaran ini berdasarkan kepentingan ataupun tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat Samarinda itu masih dimungkinkan.
“Itulah yang dikatakan Wali Kota Samarinda Andi Harun, hanya saja yang menjadi persoalan itu jangan sampai kemudian dibentuknya DOB atau kabupaten baru ini justru menimbulkan masalah baru,” urainya.
Lanjutnya, karena terkait anggaran dapat diketahui bersama bahwa untuk terbentuknya DOB baru itu kabupaten/kota yang sebagai induknya harus membiayai berturut-turut selama tiga tahun.
“Katakan di sini adalah Kota Samarinda, kita harus membiayai selama tiga tahun berturut-turut daerah yang dimekarkan. Tidak semata-mata bisa langsung mandiri, mereka harus dibiayai,” paparnya.
Kata Subandi, APBD Samarinda selama ini kisaran Rp 3 triliun bahkan untuk pembiayaan Samarinda itu sendiri bisa dibilang tidak cukup. Inilah salah satu faktor atau permasalahan utama.
Apabila dilakukan DOB itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Samarinda Seberang. Ia menyampaikan bahwa dibawah kepemimpinan Andi Harun, maka daerah sana akan mendapatkan perhatian khusus.
“Sebab ini bermula dari keinginan masyarakat Samarinda Seberang yaitu percepatan pembangunan di daerah tersebut,” tegas Subandi. (editor: irfan)
