Bontang, infosatu.co – Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menandatangani langsung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (16/2/2021).
Sebanyak tujuh lahan Pemkot Bontang dihibahkan, lima di antaranya yang nantinya akan diperuntukkan instansi yang ada di Bontang.

Dikatakan Basri Rase, pemberian hibah lahan tersebut merupakan wujud dukungan pemerintah sekaligus apresiasi kepada instansi vertikal yang turut mendukung perkembangan Kota Bontang.
“Kita semua berharap, melalui hibah lahan ini, bisa menunjang operasional kelima instansi ini di masa mendatang,” ungkapnya dalam sambutannya.
Adapun di antaranya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang telah mendapatkan hibah lahan deluas 1.547 meter persegi senilai Rp 760.981.676 di kawasan Bontang Utara.
Kedua, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang juga mendapatkan dua hibah lahan seluas 1.056 dan 2.170 meter persegi senilai Rp. 408.530.000 di Bontang Utara.
Ketiga, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang juga mendapatkan lahan seluas 750 meter persegi senilai Rp 625.500.000 di Bontang Selatan.
Keempat, Pengadilan Agama Kota Bontang juga mendapatkan dua hibah lahan seluas 2.831 dan 2000 meter persegi senilai Rp 2.042.591.548 yang ada di Kecamatan Bontang Utara.
Kelima, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mendapatkan lahan seluas 3.615 meter persegi senilai Rp 1.807.500.000 di Bontang Utara.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Bontang Deddy Herianto menyatakan hingga saat ini ada beberapa instansi vertikal yang mengajukan permohonan hibah lahan.
“Seperti Polres Bontang dan Syahbandar. Tapi masih dalam proses. Kalau tidak ada kendala, April nanti sudah rampung semua,” tandasnya. (editor: irfan)