infosatu.co
DPRD BONTANG

DPRD Bontang Sudah Tolak UU Cipta Kerja Saat Munas Adeksi

Agus Haris Wakil Ketua DPRD Kota Bontang
Agus Haris Wakil Ketua DPRD Kota Bontang (foto: Lydia)

Bontang, infosatu.co – Jauh sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (5/10/2020) lalu, ternyata DPRD Bontang sudah menolak RUU ini sebelum adanya pandemi Covid-19 di Kota Taman.

Penolakan itu dilakukan saat DPRD Bontang menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 11-13 Maret 2020.

Anggota dewan yang hadir dalam Munas Adeksi ini antara lain Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Junaidi. Serta hadir juga dua Anggota DPRD Bontang lainnya seperti Amir Tosina dan Ridwan.

Agus Haris membenarkan pernyataan tersebut bahwa DPRD Bontang terlebih dahulu sudah menyampaikan sikap dihadapan peserta Munas Adeksi.

“Saya mewakili DPRD Bontang menyampaikan penolakan RUU Cipta Kerja tersebut. Bahkan dari sekian ribu peserta, hanya Bontang yang menyatakan secara lugas dan terbuka pada saat itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, DPRD yang lain pun menyampaikan penolakan tersebut setelah mendengar Bontang menolak. Saat itu mereka setuju dengan pernyataan Bontang.

“DPRD Bontang berkomitmen terhadap nasib rakyat Indonesia, khususnya Kota Bontang,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut. Agus Haris menyatakan bahwa UU sebelumnya sudah sangat bagus karena mengandung sistem upah minimum. Sedangkan RUU yang baru disahkan tidak mengandung itu. RUU ini tidak ada pesangon ataupun tenaga kerja bulanan.

Hal yang juga ditanggapi serius oleh DPRD Bontang yakni dalam UU sebelumnya tenaga asing hanya bisa memasuki 72 bidang pekerjaan. Sedangkan di RUU yang baru disahkan ini, tenaga asing bisa memasuki 270 bidang pekerjaan di Indonesia.

“Lalu apa yang akan terjadi selanjutnya, tenaga kerja asing akan masuk. Akhirnya buruh Indonesia yang skillnya sudah di bawah akan kehilangan kesempatan bekerja,” paparnya.

Alasan ini lah yang membuat DPRD Bontang menolak RUU ini dalam Munas Adeksi di Mataram beberapa bulan lalu.

“Harus ditolak, karena akan merugikan peran pekerja Indonesia,” tegas Politikus Gerindra itu. (editor: irfan)

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page