infosatu.co
NASIONAL

KPU Kutim Cabut Nomor Dengan Protokol Kesehatan

Hasil undian nomor urut pasangan calon kepala daerah pada Kamis (24/9/2020) di Kantor KPU Jalan AW Syahrani, Bukit Pelangi, Sangatta.

Sangatta – infosatu.co – Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kamis (24/9/2020).

Agenda sidang pleno di buka oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, selanjutnya membacakan tata tertib sidang. Agenda sidang hari ini sudah termaktub dalam PKPU No 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal pilkada 2020.

Sehari sebelumnya KPU Kutim sudah menetapkan pasangan calon kepala daerah pada Rabu (23/9/2020) di Kantor KPU Jalan AW Syahrani, Bukit Pelangi, Sangatta.

“Alhamdulillah, hari ini KPU Kutim menggelar sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur berjalan dengan baik,” ungkapnya usai sidang.

Ulfa berharap menerapkan protokol kesehatan sesuai keputusan KPU No 10 tahun 2020 tetap dipatuhi. Semua peserta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di wajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan.

Terdapat 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, mereka adalah Paslon yang ditetapkan adalah Mahyunadi-Kinsu yang diusung partai PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, dan PAN ditetapkan sebagai pasangan dengan nomor urut 1. Pasangan ini memperoleh dukungan 23 kursi parlemen.

Selanjutnya Awang Ferdian – Uce Prasetyo yang diusung PPP ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 2.

Dan Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan Berkarya ditetapkan sebagai pasangan dengan nomor urut 3.

Tahapan pengundian dilaksanakan secara terbatas dengan hanya melibatkan satu orang tim penghubung cabup-cawabup yang diperbolehkan mendampingi paslon.

Usai penandatanganan SK penetapan nomor urut calon, KPU Kutim menerima Maklumat Polri dari Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo. Adapaun maklumat tersebut berisi anjuran Polri untuk mematuhi protokol kesehatan pelaksanaan pilkada 2020 yang telah ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis nomor Mak/3/IX/2020 pada tanggal 21 September 2020. (Editor: Irfan)

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page