Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Anggaran pembangunan Jembatan Jalan Pontianak RT 25, Kelurahan Telihan berkisar Rp 6,3 miliar. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, Selasa, (21/7/2020).
“Jembatan Jalan Pontianak ini anggarannya sekitar Rp 6,3 miliar sedangkan Jalan Asmawarman berkisar Rp 9,1 miliar,” ujarnya di Lantai 2 Gedung DPRD Bontang.
Rapat kerja terkait tindak lanjut pembangunan Jembatan Jalan Pontianak kata Malik, perencanaannya jauh dari tahun 2019.
Lebih jauhnya, sumber anggaran secara regulasi itu boleh saja dari APBN, boleh juga dari APBD Provinsi ataupun daerah.
“Dalam rumusan anggaran, jika dari daerah yaitu APBD murni. Menurut saya apabila bisa dimaksimalkan di tingkat kota, mengapa tidak,” imbuhnya.
Dijelaskan Malik, untuk mendapatkan dana dari tingkat provinsi tentunya pihak-pihak terkait harus berjuang sebagaimana halnya dari tingkat pusat.
“Artinya apa yang telah diperjuangkan oleh pihak Pekerjaan Umum (PU) sehingga dapat Dana Alokasi Khusus (DAK), baik untuk jembatan atau pun Jalan Asmawarman itu adalah hal positif dan bagus,” jelasnya.
Tapi ia menegaskan, melihat kondisi seperti sekarang ini kemudian jika ada kekhwatiran apabila DAK itu tidak bisa turun. Maka pihaknya akan menyampaikan kepada badan anggaran, pemerintah dan pimpinan untuk meminta bagaimana solusi selanjutnya.
“Kita minta mereka untuk memberikan perhatian khusus pada jembatan ini, terutama dalam hal penganggaran untuk kegiatan pembangunan jembatan tersebut,” katanya pada media ini.
“Namun apabila dari sisi DAK bisa diperjuangkan, kenapa tidak? Intinya ada opsi-opsi lain, jika nantinya DAK tidak bisa turun,” sambungnya.