infosatu.co
NASIONAL

Isran Mutasi Sani ke Balitbangda

Penulis : Hiesma – Editor : Irfan

Samarinda, infosatu.co – Gerbong mutasi pejabat teras di lingkungan Pemprov Kaltim kembali bergulir. Salah satu pejabat yang masuk dalam gerbong mutasi Isran-Hadi adalah Abdullah Sani.

Sani yang sebelumnya pernah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim oleh Menteri Dalam Negeri ketika itu, Tjahjo Kumolo, diberi amanahi tugas memimpin Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim.

Sebelum mendapat tugas baru ini, Sani diminta Gubernur Isran Noor untuk tetap menjadi komandan DPMPTSP, saat tidak duduk di kursi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

“Kiranya saudara bisa memahami, bahwa jabatan adalah sebuah amanah, sebuah titipan yang pasti akan diambil dan diminta kembali pertanggungjawabannya,” pesan Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberi arahan usai pelantikan.

Selain Abdullah Sani, sejumlah nama lain ikut dalam mutasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Diddy Rusdiansyah yang tadinya menjabat Kepala Diskominfo Kaltim dipercaya menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menggantikan Hj Ardiningsih yang beralih tugas menjadi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kaltim.

Kepala DPMPD HM Jauhar Efendi yang sebelumnya diberi tugas Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, didefinitifkan. Posisinya di DPMPD diserahkan kepada HM Sirajuddin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dispora Kaltim.

Jabatan penting lainnya dipercayakan kepada HM Aswin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas dan Kearsipan Daerah Kaltim.

AFF Sembiring dipercaya mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Perhubungan, sementara posisinya sebagai Staf Ahli Bidang Polhukam digantikan oleh
Wahyu Widhi Heranata.

Berikutnya, Yudha Pranoto digeser menjadi Kepala BPBD meninggalkan jabatan lamanya, kepala Badan Kesbangpol.

Kepala Biro Kesra H Elto dimutasi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.

David Masjhoer menjadi Direktur RSUD AW Syahranie, Kepala Disnakertrans H Suroto, Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi.(foto_Ist)

Related posts

Dua Belas Perusahaan Pelanggar TKA Ditindak dan Bayar Denda Rp4,48 Miliar

infosatu

Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangan Hanya Datang Saat Musibah Sudah Terjadi

Dewi

Yassierli Minta Peserta Magang Tidak Hanya Membawa Pengalaman Tapi Kompetensi

Dewi

You cannot copy content of this page