Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Pemkot Bontang menetapkan beberapa point dalam relaksasi tahap pertama untuk fase satu dan kedua “new normal” mulai tanggal 1 – 30 Juni 2020.
Beberapa fasilitas umum dan instansi akan kembali dibuka seperti OPD pelayanan publik juga tempat ibadah. Tempat umum seperti rumah makan, cafe, kuliner, taman, tempat olahraga, salon, spa bahkan tahapan kegiatan KPU juga akan dibuka kembali.
Namun masyarakat harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dr Bahauddin, saat ini indonesia terutama Pemkot Bontang tidak ingin gagal seperti negara atau wilayah lain yang terlebih dahulu menerapkan new normal, sebab kunci keberhasilan dari relaksasi ini adalah kedisiplinan dan pengawasan.
“Kita semua harus disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan oleh aparat sipil bersama masyarakat. New normal itu artinya harus ada perilaku baru dalam melawan Covid-19,” katanya melalui press release, Sabtu (30/5/2020).
Masyarakat harus mulai membiasakan hidup normal baru dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, jaga jarak fisik, pakai masker dan menghindari kerumunan. Sehingga dapat produktif kembali namun tetap aman dari Covid-19.
Perlu diperhatikan bahwa keluarga adalah basis perubahan perilaku secara mendasar. Oleh karena itu, Bahauddin mengajak masyarakat untuk terus memastikan agar semua anggota keluarga patuh kepada protokol kesehatan.
“Kita harus melindungi keluarga sendiri, melindungi orang lain, dan lebih jauh lagi melindungi masyarakat Indonesia,” tegas Bahauddin.