infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Jadwal PPDB Rilis, Sekolah Tidak Boleh Menjual Seragam ke Siswa Baru

Penulis: Heisma – Editor: Irfan

Samarinda, infosatu.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan secara online dan meminta masyarakat untuk tidak membeli seragam di sekolah.

Ditemui seusai rapat virtual, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini sebagian besar PPDB di Provinsi Kaltim dilaksanakan secara online pada pertengahan Juni mendatang,” terangnya kepada infosatu.co, Selasa (5/5/2020).

Kemudian Ia menyampaikan bahwa Samarinda sendiri terdapat dua cara PPDB yaitu melalui sistem online dan manual dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam antisipasi Covid-19.

“Setiap sekolah dapat membuat posko pembantu pendaftaran bagi para siswa yang tidak dapat mengakses internet dan pihak sekolah membantu mendaftarkan ke sekolah yang dituju,” bebernya.

Politisi PPP itu pun menginformasikan jika PPDB sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Juni 2020 untuk jalur perpindahan orang tua, 15 Juni 2020 untuk jalur prestasi dan 16-19 Juni 2020 untuk jalur reguler.

Lebih jauh, Rusman menjelaskan larangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) kepada pihak sekolah agar tidak menjual seragam ataupun atribut sekolah lainnya secara langsung di lingkungan sekolah tanpa ada rapat bersama komite sekolah.

“Larangan dari Disdik tidak boleh menjual seragam di sekolah berlaku selama tidak ada kesepakatan bersama komite sekolah,” pungkasnya.

Related posts

PAN–Nasdem Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Ratusan Aspirasi Masyarakat

Adi Rizki Ramadhan

Fraksi PKB: Pemerintah Harus Atasi Masalah Pendidikan, Air Bersih dan Kesehatan

Adi Rizki Ramadhan

Ketahanan Pangan dan Pengendalian Lahan Pertanian di Kaltim Jadi Sorotan DPRD Kaltim

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page