infosatu.co
HUKUMPASER

Pelayanan SIM di Polres Paser Sementara Ditiadakan

Penulis : Riski – Editor: Irfan

Paser, Infosatu.co– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Paser meniadakan sementara jam pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Paser.

Kepala Satlantas Polres Paser Donny Dwija Romansa membenarkan perihal pengumuman yang diedarkan ke masyarakat itu.

“Ya untuk sementara pelayanan SIM untuk kendaraan untuk sementara di stop mulai 25 Maret sampai 12 April mendatang,” jelas Donny saat ditemui infosatu.co, Selasa (24/03/2020).

Donny menambahkan, bukan tanpa alasan hal itu dalam mencegah penyebaran covid-19 Paser di lingkungan masyarakat.

“Saya harapkan masyarakat dapat memaklumi pelayanan SIM sementara ditiadakan, demi keselamatan tidak terpapar dari wabah virus menular ini,” tutupnya.

Related posts

Pengguna Jasa Pertanyakan Dasar Hukum SPK TKBM di KSOP Satui, Minta Evaluasi Kemenhub

Emmy Haryanti

Kepastian Hukum dalam Kasus Korupsi Dipertanyakan, Penyidikan Berlarut Dinilai Rugikan Hak Warga

Emmy Haryanti

PT Surabaya Bebaskan Novena Husodo, Perkara Dinyatakan Ranah Perdata

Koko