Penulis: Dina- Editor: achmad
Samarinda, infosatu.co– Penyerahan berkas dukungan pasangan Calon Parawansa-Markus, dengan membawa 51.714.000 ribu dukungan dengan dimasukkan dalam box pelastik untuk mendaftar ke KPU Kota Samarinda
Hal tersebut disampaikan oleh Firman Hidayat Ketua KPU Kaltim dalam sambutannya saat menerima pendaftaran bakal calon independen Parawansa – Maskus, Minggu (23/2/2020).
“Kami ingatkan yang boleh masuk akan dibatasi, serta tidak boleh membawa apa-apa yang sekiranya akan merusak berkas yang ada,”tegasnya
Ia, menyampaikan sampai saat ini panitia belum ada yang tumbang, harapnya semoga tidak ada sampai menyelesaikan agenda ini.
Sementara Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Mu’in, Ia menjelaskan apabila terjadi pelanggaran atau pemalsuan berkas (dukomen), bagi calon independen maka akan diberikan denda sebesar 36 juta
Abdul Mu’in menegaskan, bahwa Bawaslu hanya menegakkan aturan yang berlaku agar tidak terjadi apa yang tidak di inginkan.
Bakal Calon Walikota Parawansa dihadapan komisioner KPU dan Bawaslu, membeberkan alasan keterlambatannya dalam menyerahkan berkas dukungan dikarenakan dirinya harus melakukan pengecekkan ulang pada berkas untuk di cocokkan dengan Silon KPU.
Ia mengatakan sangat susah ternyata menyelaraskan berkas dengan aplikasi Silon.
“Tapi Saya yakin pada hari ini bisa singkron dengan Silon KPU, ‘ucapnya
Sampai berita ini dinaikkan kegiatan penyerahan berkas masih berlangsung.