infosatu.co
POLITIK

KPU Balikpapan Akan Lelang Logistik Pemilu 2019, Ini Kata Sabrani

Penulis : Lilik – Editor : Sukri

Balikpapan, infosatu.co – KPU Kota Balikpapan akan melelang logistik Pemilu 2019. Untuk pelelangan logistik tersebut masih menunggu waktu dan kapan waktunya belum bisa di pastikan

Sebagaimana di sampaikan Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs.Sabrani kepada awak media, Selasa (26/11/2019), mengatakan bahwa logistik pasca Pemilu 2019, akan dilelang dan ini harus dibongkar dan dikosongkan dulu sebagaimana intruksi Sekretaris Jendral KPU Pusat

“Jadi sebelum dilakukan lelang harus di bongkar dulu dan dikosongkan,”pesannya

Lebih lanjut, kata Sabrani, bahwa pelaksanaan pembongkaran nanti harus lapor ke Ketua KPU dulu, karena nantinya akan melibatkan pihak Bawaslu maupun kepolisian

Sementara jumlah logistik akan dibongkar sebanyak 2055 TPS,saat Pemilu 2019, atau sebanyak 10.275 kotak suara, hanya ada beberapa yang bisa di lelang

“Seperti kertas suara, kotak suara, dan form C1 yang tidak berhologram, akan tetapi untuk C1 baik itu plano dan sebagainya yang terdapat Hologram akan diserahkan kebagian  arsip negara.”ucapnya

Ia, menambahkan bahwa hampir seluruh kotak suara yang ada, dalam keadaan rusak akibat lembab dan basah, kalau digunakan lagi sepertinya tidak mungkin

“Tidak semua kotak suara dalam keadaannya rusak, ada 20 an yang bisa digunakan, itupun bukan untuk pemilu, tapi untuk sekolah-sekolah yang pinjam untuk pemilihan Ketua Osis,”cetusnya.

Logistik,seperti sisa tinta, pulpen dan spidol tidak bisa dilelang, dan ini bisa digunakan siapa saja. Untuk  harga setiap item belum bisa dipastikan, karena KPU Balikpapan masih melakukan survei harga di beberapa pengepul.

“Kalau sudah dapat patokan harga, kami akan memberikan harga yang berada di tengah-tengah  yang ada di pasaran,”ucapnya

Related posts

6 Tahun Berjalan, Tarawih di Sekretariat Golkar Kaltim Perkuat Spiritualitas dan Kaderisasi

Firda

Kaesang Yakini PSI akan Jadi Partai Besar, Seluruh Kader Harus Konsisten

Dewi

MK Akhiri Pemilu 5 Kotak Suara, Partai Memilih Menunggu Regulasi Turunan

Firda

You cannot copy content of this page