Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan, infosatu.co – DPRD Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota balikpapan. Dalam kunjungan tersebut diterima Suliansyah, Rabu (27/11/2019)
Sebagaimana ditegaskan Suliansyah kepada awak media, bahwa kedatangan anggota DPRD Kabupaten Tabalong Kalsel, tiada lain ingin lebih tahu pembagian tugas dan kewenangan antar pimpinan
Menurutnya, untuk pembagian tugas dan kewenangan antar pimpinan dewan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi. Dimana kalau Ketua Dewan tidak bisa menghadiri suatu kegiatan atau agenda maka yang menggantikan adalah Wakil Ketua DPRD
Selain itu, dia juga menanyakan tentang bagaimana kegiatan reses dan keberangkatan dinas luar bagi pegawai Non ASN
“Kalau masalah yang satu ini,dirinya tidak berani, karena bukan kewenangannya untuk memberikan jawaban, hanya kebetulan ada dikantor,”ucapnya
Sementara, Jurni,Wakil Ketua DPRD Tabalong, mengatakan bahwa kunjungan ke DPRD Kota Balikpapan jadi tujuan karena kami melihatnya Balikpapan segala sesuatunya direncanakan dengan matang
“Kedatangan kesini DPRD Kota Balikpapan, ingin mengetahui bagaimana pembagian tugas dan wewenang pimpinan. Disini semua pimpinan mempunyai tugas menjadi koordinator di masing-masing komisi,”ucapnya
Ia, menambahkan bahwa bagi pegawai Non ASN , kalau di Balikpapan, sudah ada Perwalinya yang mengatur tata cara dan mekanisme bagi pegawai
Harapnya DPRD Kabupaten Tabalong, kedepannya bisa mengadopsi apa yang ada di DPRD Kota Balikpapan, dan yang sangat menarik adalah Perwali terkait keberangkatan pegawai Non ASN, sedangkan di Tabalong berbentuk Perbub.