Samarinda, infosatu.co – Tidak perlu lagi bingung soal iuran atau status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis bernama Gratispol.
Melalui program ini, warga cukup menunjukkan KTP Kaltim untuk mendapatkan layanan medis tanpa biaya di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Program Gratispol merupakan upaya strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang kurang mampu atau tinggal di daerah terpencil, mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara.
Skema ini mengintegrasikan pembiayaan melalui BPJS, sehingga warga yang belum terdaftar atau peserta mandiri yang kesulitan membayar iuran bisa dialihkan ke dalam tanggungan pemerintah daerah.
“Program kesehatan gratis ini menggunakan skema pembiayaan BPJS. Kami menyiapkan anggaran untuk membayar premi warga yang belum punya kartu BPJS atau tidak mampu bayar premi,” kata Jaya Mualimin.
“Jadi, ketika mereka sakit bisa dijamin oleh BPJS,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Rabu, 7 Mei 2025.
Saat ini, ada lebih dari 704 fasilitas kesehatan dan 500 klinik yang telah terhubung dengan sistem BPJS di Kaltim.
Artinya, siapa pun yang memiliki KTP Kaltim dapat langsung menerima layanan medis, tanpa perlu repot mengurus administrasi tambahan atau membayar premi di muka.
Dalam pelaksanaannya, Gratispol dirancang mudah dan cepat. Cukup membawa KTP saat berobat, dan rumah sakit atau klinik akan langsung mendaftarkan pasien ke sistem BPJS.
Prosedur ini berlaku untuk kasus baru maupun warga yang sebelumnya belum memiliki kartu BPJS.
“Kalau kita sudah sakit, langsung saja datang ke rumah sakit di Kaltim dan bawa KTP. Nanti rumah sakit yang akan mendaftarkan,” tegas Jaya.
Bagi peserta BPJS mandiri yang ingin bergabung ke skema Gratispol, prosesnya juga sangat sederhana. Cukup datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pada hari kerja dengan membawa KTP.
Setelah diverifikasi, peserta akan dialihkan ke skema BPJS dengan premi yang dibayarkan penuh oleh Pemprov Kaltim, tanpa biaya tambahan.
Program ini juga mendukung layanan kesehatan lintas wilayah dalam provinsi. Masyarakat bisa mendapatkan layanan medis di rumah sakit mana pun di Kalimantan Timur, tanpa harus kembali ke domisili asal mereka.
“Silakan mau ke rumah sakit mana pun, bahkan jika kita keluar daerah, akan diterima selama itu masih di Kalimantan Timur, karena penjaminan BPJS tetap berlaku,” tambah Jaya.
Gratispol merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan kesehatan dan keadilan sosial di Kaltim.
Dengan alokasi anggaran khusus, pemerintah berharap seluruh warga bisa merasa aman untuk berobat kapan saja, tanpa dihantui beban biaya.
“Harapan kami, tidak ada lagi warga yang takut berobat karena biaya. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang layak, dan dengan Gratispol, kami ingin memastikan itu jadi kenyataan,” pungkas Jaya. (ADV/DiskominfoKaltim)
Editor : Nur Alim