Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mempercepat reformasi birokrasi dengan memperkuat digitalisasi layanan keuangan daerah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan Sistem Informasi Elektronik Loket Keuangan (SIELoK) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Tujuannya untuk memangkas proses administrasi yang selama ini masih bergantung pada mekanisme manual.
Melalui sistem tersebut, perangkat daerah nantinya tidak lagi harus datang langsung ke BPKAD untuk mengajukan dokumen pencairan anggaran.
“Seluruh proses pengajuan hingga pemantauan status berkas dilakukan secara daring sehingga layanan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kaltim, M Yenny Dewi Sitinjak mengatakan digitalisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus pelayanan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, SIELoK dikembangkan dari layanan Second Desk Service (SDS) yang telah digunakan sebelumnya. Melalui pengembangan tersebut, pengguna dapat mengajukan berkas kapan saja tanpa dibatasi waktu maupun lokasi.
“Melalui SIELoK pengajuan berkas menjadi lebih mudah karena dapat dipantau secara real time. Pengguna juga bisa mengetahui posisi berkas, apakah sudah diterima BPKAD atau masih dalam proses di bank,” ungkapnya.
Selain meningkatkan kemudahan layanan, sistem baru itu juga diharapkan memperkuat transparansi proses administrasi keuangan. Setiap tahapan pengajuan dapat dipantau secara langsung sehingga perangkat daerah memperoleh kepastian mengenai perkembangan dokumen yang diajukan.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perbendaharaan I BPKAD Kaltim Awang Budi Hartono Luthman menambahkan digitalisasi juga menjadi solusi untuk memperkuat pengelolaan arsip dokumen keuangan.
“Selama ini pencadangan berkas masih dilakukan melalui aplikasi perpesanan sehingga dinilai belum ideal untuk penyimpanan jangka panjang,” tuturnya.
Dengan SIELoK, seluruh dokumen akan tersimpan dalam sistem yang lebih terintegrasi sehingga keamanan data dan kemudahan penelusuran arsip dapat ditingkatkan.
Tak hanya itu, penerapan layanan digital juga disiapkan untuk mendukung pola kerja yang lebih fleksibel. Sistem tersebut memungkinkan pelayanan perbendaharaan tetap berjalan meski aparatur bekerja melalui skema Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).
Saat ini, BPKAD Kaltim masih melakukan uji coba dan pelatihan kepada perangkat daerah sebagai bagian dari proses penyempurnaan sistem.
Pemprov Kaltim menargetkan SIELoK mulai diterapkan secara penuh pada tahun depan sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
