Samarinda, Infosatu.co – Sebanyak 146 kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi di Kota Samarinda sepanjang 2026 hingga Oktober. Di tengah angka tersebut, kepolisian masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad memaparkan sejumlah pelanggaran menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengendara. Di antaranya tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus.
“Yang pertama, terkait dengan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kemudian tidak menggunakan helm, kemudian melebihi batas kecepatan, kemudian melawan arah,” kata La Ode, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurutnya, penggunaan helm menjadi salah satu persoalan yang masih banyak ditemukan di jalan. Hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh pengendara, tetapi juga penumpang yang dibonceng.
Saat petugas melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, masih ditemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026.
“Banyak sekali ketika anggota kita melakukan kegiatan pengaturan pagi, banyak menemukan pengendara-pengendara yang tidak menggunakan helm, baik yang mengendarai maupun yang dibonceng,” ujarnya.
Selain persoalan helm, polisi juga menyoroti pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan. Kedua pelanggaran tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan karena dapat mengurangi waktu pengendara untuk mengantisipasi kendaraan lain.
La Ode juga menegaskan penindakan tetap dilakukan terhadap penggunaan knalpot brong. Menurutnya, suara kendaraan yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi penggunaannya juga kerap berkaitan dengan aktivitas balap liar.
“Untuk knalpot brong tetap kita akan melakukan penindakan karena itu sangat meresahkan dan sangat mengganggu. Apalagi digunakan di malam hari dan banyak dari para pengendara yang menggunakan knalpot brong ini melakukan kegiatan-kegiatan balap liar,” tegasnya.
Terkait angka korban meninggal dunia maupun luka dari 146 kecelakaan tersebut, La Ode belum menyampaikan rincian karena masih perlu memastikan data lengkapnya.
