Samarinda, Infosatu.co — Di tengah geliat usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan banyak warga, kawasan Polder Air Hitam, Samarinda, menghadapi persoalan penataan yang kian mendesak.
Pertambahan jumlah pedagang, lapak yang tidak teratur, hingga aktivitas usaha yang berlangsung melewati batas waktu operasional mulai mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Keluhan warga bahkan telah disampaikan melalui kanal pengaduan SPAN-LAPOR!.
Persoalan yang disorot meliputi kemacetan lalu lintas, kondisi lapak yang semakin semrawut, serta kebisingan akibat aktivitas perdagangan yang berlangsung hingga dini hari.
Camat Samarinda Ulu, Sujono, mengungkapkan bahwa jam operasional pedagang yang ditetapkan mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WITA kerap tidak dipatuhi. Sejumlah aktivitas usaha disebut masih berlangsung hingga pukul 01.00, 02.00, bahkan 03.00 WITA.
“Kalau sudah jam 1, jam 2 mereka musik-musik dan lain sebagainya, dapat mengganggu masyarakat di sana,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu, 25 Oktober 2026.
Situasi tersebut menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada tantangan untuk menata kawasan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di satu sisi, aktivitas perdagangan menjadi sumber pendapatan bagi pedagang. Di sisi lain, ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan warga sekitar tetap perlu dijaga.
Sujono menjelaskan, rencana penataan Polder Air Hitam telah dibahas bersama Pemkot Samarinda, DPRD, dan sejumlah instansi terkait. Salah satu opsi yang disiapkan ialah pembangunan tenan terpadu agar aktivitas perdagangan lebih terorganisasi.
“Salah satu langkah yang disiapkan ialah pembangunan tenan terpadu agar lapak pedagang lebih tertata dan tidak menyebar tanpa pengaturan yang jelas,” jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda telah melakukan peninjauan ke lokasi. Tahap berikutnya direncanakan mencakup penyusunan desain penataan sebelum usulan anggaran pembangunan diajukan.
Namun, rencana pembangunan tersebut belum dapat direalisasikan tahun ini karena adanya penyesuaian anggaran.
“Pembangunan fisik tenan belum dapat direalisasikan karena adanya penyesuaian anggaran tahun ini,” ucap Sujono.
Belum terealisasinya pembangunan fisik membuat penataan kawasan masih harus menghadapi persoalan yang ada, sementara jumlah pedagang dan keluhan masyarakat terus menjadi perhatian.
Ke depan, penataan Polder Air Hitam membutuhkan langkah yang tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat berdagang, tetapi juga pengaturan jam operasional, ketertiban lapak, pengelolaan kebisingan, dan kelancaran akses lalu lintas. (ADV)
