Samarinda, Infosatu.co – Kepastian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali berjualan di area pejalan kaki Teras Samarinda masih belum jelas setelah tenant-tenant yang biasa dibangun saat penyelenggaraan event dibongkar. Meski kegiatan event tetap diperbolehkan berlangsung, keberadaan tenant UMKM di area tersebut untuk sementara belum dapat dilibatkan.
Persoalan ini mencuat setelah tenant UMKM yang digunakan untuk berjualan dalam rangkaian kegiatan di Teras Samarinda dibongkar, padahal masih terdapat jatah satu hari pelaksanaan kegiatan berdasarkan kontrak kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan event organizer (EO) Juragan Entertainment.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 28 Oktober 2026 menghasilkan kesepakatan penyelesaian jangka pendek.
Namun, kesepakatan tersebut belum memberikan kepastian mengenai apakah tenant UMKM dapat kembali didirikan dan digunakan untuk berjualan pada event berikutnya.
Direktur Perumda Varia Niaga Syamsuddin Hamade mengatakan pembahasan saat ini difokuskan pada penyelesaian persoalan dalam jangka pendek. Adapun mekanisme untuk jangka menengah dan panjang masih akan diusulkan kepada Pemerintah Kota Samarinda.
“Untuk hari ini kita lagi mengambil solusi untuk jangka pendek dulu. Untuk jangka menengah dan jangka panjang itu tentunya kami mengusulkan kepada Pemerintah Kota Samarinda,” tuturnya.
Syamsuddin menjelaskan penyelesaian jangka pendek mencakup ganti rugi bagi pihak yang terdampak. Sementara itu, pembahasan mengenai ganti rugi lanjutan akan mempertimbangkan tanggung jawab masing-masing pihak.
Terkait keberlanjutan UMKM, ia menyebut saat ini terdapat lima stan UMKM yang berjualan di Teras Samarinda. Perumda Varia Niaga juga ingin membuka peluang bagi lebih banyak pelaku usaha untuk terlibat, tetapi rencana tersebut perlu disesuaikan dengan perjanjian kerja sama yang berlaku.
Karena itu, revisi perjanjian antara Perumda Varia Niaga dan Pemkot Samarinda menjadi salah satu opsi yang akan diusulkan. Langkah tersebut diperlukan untuk membahas kembali pengaturan pemanfaatan kawasan, termasuk peluang pelibatan UMKM dalam kegiatan yang diselenggarakan di Teras Samarinda.
Sementara itu, CEO sekaligus pemilik Juragan Entertainment Rodi Arianto menyatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Namun, jadwal kegiatan perlu disusun ulang dan tenant UMKM belum dapat dilibatkan untuk sementara waktu.
“Jadi untuk di Teras Samarinda itu di-schedule ulang. Untuk event tetap berjalan, tapi untuk sementara belum bisa didukung oleh UMKM,” kata Rodi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang belum terselesaikan bukanlah izin penyelenggaraan event, melainkan keberadaan tenant-tenant UMKM yang didirikan di area pejalan kaki untuk mendukung kegiatan tersebut.
Dengan demikian, kegiatan masih dapat berlangsung, sedangkan kepastian bagi pedagang untuk kembali berjualan masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menyatakan penyelenggaraan kegiatan di Teras Samarinda harus mengacu pada kesepakatan kerja sama antara Pemkot Samarinda dan Perumda Varia Niaga.
Menurutnya, Teras Samarinda merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang fungsi dan estetikanya perlu dijaga. Namun, kegiatan event juga memiliki daya tarik untuk mendatangkan pengunjung dan membuka peluang pemberdayaan UMKM.
“Kita tidak menafikan juga bahwa daya tarik orang hadir itu adanya kegiatan-kegiatan event yang dilakukan, tapi kita juga harus menjaga segi estetika,” ujarnya.
Iswandi menyebut, pembahasan lanjutan diperlukan untuk menentukan titik-titik yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan event tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Ia berharap penataan Teras Samarinda dapat mengakomodasi kepentingan pelaku usaha sekaligus menjaga fungsi ruang publik.
“Kuncinya ada pada kesepakatan bersama. Kita perlu duduk bersama lagi untuk mencari jalan keluar yang bisa diterima semua pihak,” tutup Iswandi.
