Samarinda, Infosatu.co – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada penetapan periode kedua September 2026.
Harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.600 per kilogram terkoreksi menjadi sekitar Rp3.542 per kilogram. Perubahan tersebut mengikuti pergerakan sejumlah komponen yang menjadi dasar dalam penetapan harga TBS.
Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan koreksi harga tersebut terjadi pada periode kedua September. Meski turun, perubahan harga tidak terlalu besar dibandingkan penetapan sebelumnya.
“Terakhir kemarin sekitar Rp3.500 sekian. Sempat terkoreksi sedikit dari periode sebelumnya Rp3.600 sekian, tapi akhirnya menjadi Rp3.542,” ujar Arief, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Arief, harga TBS memang dapat berubah pada setiap periode penetapan. Salah satu faktor yang memengaruhi pergerakannya adalah harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta harga inti sawit (kernel).
“Harga CPO dan kernel yang tercatat di masing-masing perusahaan ini menjadi salah satu komponen utama dalam menentukan harga TBS di tingkat petani,” tegasnya.
Ia menjelaskan harga TBS dihitung berdasarkan data penjualan perusahaan kepada pembeli atau buyer yang dihimpun sesuai periode penetapan. Selain harga CPO dan kernel, perhitungan juga memasukkan indeks K.
Indeks tersebut mencakup sejumlah komponen biaya, termasuk distribusi dari kebun menuju pabrik kelapa sawit (PKS) hingga pengangkutan CPO ke pelabuhan.
“Jadi, itu yang menjadi patokan utama untuk fluktuatifnya harga TBS,” tandasnya.
