Izin Tambang Bisa 400 Hari, Pelaku Usaha Kaltim Masih Beraktivitas Tanpa Legalitas
Samarinda, Infosatu.co – Proses perizinan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) disebut dapat memakan waktu hingga sekitar 400 hari. Di sisi lain, masih ditemukan kegiatan pertambangan...
