infosatu.co
DPRD KALTIM

Serapan Anggaran di Disperindagkop-UKM Kaltim Masih 60 Persen

Teks : Ketua DPRD Kaltim Nidya Listiyono

Samarinda, infosatu.co – Komisi ll DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mempertanyakan serapan anggaran Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (3/11/2023).

“Kami menanyakan tentang kinerja dan serapan anggaran serta memastikan ketersediaan pangan sampai 2024 dan akhir tahun 2023 ini aman. Sehingga, jangan sampai ada kelangkaan yang kemarin terjadi misalnya seperti minyak, beras dan lainnya,” ungkap politikus Golkar itu.

Dalam hal ini  kinerja, Nidya menyatakan bahwa Kepala Disperindagkop-UKM tidak membeberkannya dalam RDP. Akibatnya, rapat tersebut tidak membuahkan hasil maupun kesimpulan yang maksimal.

Hanya saja, untuk penyerapan anggaran sudah mencapai 50-60 persen. Sehingga, Disperdindagkop-UKM dinyatakan sudah termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih on progres.

Namun, penyerapan itu belum bisa dikatakan maksimal. Salah satu kendalanya pada perbaikan gedung galeri Balikpapan. Jika kendala itu bisa teratasi, maka penyerapan anggaran di Disperindagkop-UKM bisa mencapai 86 persen.

“Saya bilang digencot saja ke depan, karena memang ini sifatnya fisik bangunan. Ke depan, serahkan ke Dinas PUPR Kaltim yang memang teknisnya di sana,” terangnya.

Related posts

DPRD Kaltim: Rp820 Miliar Pinjaman Kukar kepada Bankalimtara Tak Pernah Dibahas dan Disahkan

Firda

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Bantah Dirinya Terlibat Kasus Kredit Macet Rp 240 Miliar

Firda

Tak Pernah Dibahas, DPRD Kaltim Bantah Setujui Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp 25 Miliar

Firda