infosatu.co
HUKUMPASER

Rutan Tanah Grogot Produksi 200 Masker Kain Buatan Warga Binaan

Penulis : Riski Editor : Irfan

Tanah Grogot, infosatu.co – Cegah pandemi Covid-19, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tanah Grogot berinsiatif membuat  masker kain dengan cara menjahit sendiri.

Menurut Kepala Rutan Klas II B Tanah Grogot Dawa’i mengatakan selama pendemi Covid-19, warga binaan langsung mempunyai ide atau gagasan memproduksi karya masker dari kain tersebut.

“Warga binaan mengolah masker kain ini dibantu dengan alat mesin jahit yang berada di Rutan,” paparnya.

Selain itu, Dawa’i menambahkan pihak Rutan juga menyiapkan bahan kain untuk pembuatan bahan masker.

“Saat ini masker kain yang telah dibuat oleh warga binaan sudah selesai sebanyak 200 masker,” jelasnya.

Lebih jauh, Dawa”i menjelaskan sampai saat  ini masker kain yang  telah dibuat oleh warga binaan Rutan sudah bisa dibagikan ke warga binaan lainnya. Hanya saja saat ini masker kain yang telah dibuat untuk kalangan di dalam wilayah Rutan saja.

“Jadi untuk sementara, belum ada rencana untuk menjual ataupun dibagikan ke luar,” tutupnya.

Related posts

Pengguna Jasa Pertanyakan Dasar Hukum SPK TKBM di KSOP Satui, Minta Evaluasi Kemenhub

Emmy Haryanti

Kepastian Hukum dalam Kasus Korupsi Dipertanyakan, Penyidikan Berlarut Dinilai Rugikan Hak Warga

Emmy Haryanti

PT Surabaya Bebaskan Novena Husodo, Perkara Dinyatakan Ranah Perdata

Koko