Samarinda, Infosatu.co – Pengisian sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum memiliki kepastian waktu penyelesaian. Proses pengisian jabatan tersebut masih bergantung pada arahan lanjutan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Padahal, sebelumnya Andi Harun menargetkan pengisian sembilan jabatan strategis tersebut dapat rampung pada awal Oktober 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Fiona Citrayani, menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan saat ini masih berlangsung melalui mekanisme manajemen talenta.
Mekanisme tersebut dilakukan dengan memetakan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kinerja, kompetensi, dan potensi untuk menentukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“BKPSDM saat ini masih melakukan profiling ASN dengan mempertimbangkan sejumlah indikator penilaian. Di antaranya aspek kompetensi dengan bobot 20 persen dan potensi sebesar 25 persen,” ungkapnya usai dikonfirmasi awak media, Minggu, 1 November 2026.
Penentuan kandidat juga mengacu pada posisi ASN dalam box talenta, terutama kategori box star 7, 8, dan 9. Namun, pemetaan tersebut belum bersifat final karena peringkat dan posisi kandidat masih dapat berubah dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA).
“Pergerakan posisi dalam SiMATA masih terus berlangsung. Karena itu, kandidat yang masuk dalam kategori tertentu belum bisa langsung ditetapkan sebagai nama final,” jelas Fiona.
Selain itu, Fiona menyebutkan, kandidat yang berada dalam kategori box star pada dasarnya sudah tersedia. Meski demikian, perubahan posisi masih mungkin terjadi, termasuk karena faktor administrasi seperti masa berlaku sertifikat yang telah kedaluwarsa.
Sebelum tahapan pemanggilan kandidat dimulai, BKPSDM bersama komite nantinya akan melakukan penguncian data atau cut-off terhadap nama-nama yang masuk dalam daftar kandidat.
Penguncian tersebut diperkirakan dilakukan sekitar satu pekan sebelum proses pemanggilan dimulai. Namun, jadwal pastinya masih menunggu keputusan dan arahan dari kepala daerah.
“Nama-nama kandidat nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) setelah data dikunci. Soal siapa saja yang akan dipanggil, itu menjadi bagian dari kebijakan komite,” jelas Fiona.
Sebagai informasi, sembilan jabatan JPT Pratama yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt) meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Inspektorat Daerah. (ADV)
