
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, meluncurkan dua program strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Program tersebut adalah pemekaran Rukun Tetangga (RT) dan penomoran rumah warga.
Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, menjelaskan bahwa pemekaran RT merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan terjangkau.
“Pemekaran RT ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan terjangkau. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, satu RT yang terlalu besar tentu menyulitkan koordinasi. Maka, pemekaran menjadi solusi yang kami jalankan saat ini,” kata Arifadin kepada infosatu.co melalui telepon seluler pada Senin malam, 28 April 2025.
Arifadin menambahkan bahwa dengan semakin padatnya wilayah pemukiman, struktur RT yang ada perlu diatur ulang agar administrasi dan koordinasi pelayanan publik tetap optimal.
Pemekaran RT, lanjutnya, tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga bertujuan mempererat hubungan sosial antarwarga.
Selain itu, pemerintah desa juga meluncurkan program penomoran rumah secara permanen, di mana setiap rumah kini memiliki identitas resmi berupa nomor yang dipasang di bagian depan.
“Penomoran rumah ini bukan sekadar tempelan angka, melainkan bagian dari sistem administrasi modern di tingkat desa. Semua data kependudukan akan terintegrasi dengan nomor rumah masing-masing, sehingga memudahkan pendataan dan pelayanan,” jelas Arifadin.
Ia menambahkan bahwa nomor rumah sangat penting untuk mendukung layanan publik, seperti pendataan warga, pengiriman surat, layanan kesehatan, hingga penyaluran bantuan sosial.
Dengan sistem baru ini, diharapkan ketertiban administrasi di tingkat RT dan desa akan semakin meningkat.
Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir menargetkan seluruh proses pemekaran RT dan pemasangan nomor rumah selesai dalam waktu dekat.
Setelah itu, sosialisasi kepada warga mengenai sistem administrasi baru ini akan segera dilakukan.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, dengan dukungan semua pihak, kita ingin membangun sistem pemerintahan desa yang semakin maju, transparan, dan melayani,” pungkas Arifadin. (Adv)