Bontang, infosatu.co- Adrofdita resmi menggantikan posisi Ma’ruf Effendy di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) yang digelar pada Selasa (5/9/2023).
PAW tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW anggota DPRD Kota Bontang masa jabatan tahun 2019-2024.
Proses pengucapan sumpah janji itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Selain itu, seluruh anggota lembaga legislatif lainnya dan Wali Kota Bontang Basri Rase juga menghadiri acara tersebut.
Andi Faiz mengatakan bahwa usai pengambilan sumpah dan janji, Adrofdita sudah resmi menjadi anggota Komisi I DPRD Kota Bontang. Selain itu, Adrofdita juga sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Jadi Pak Adrofdita akan menjalani sisa masa jabatan periode 2019-2024 DPRD Kota Bontang atau sekitar satu tahun,” ujarnya.
Hal tersebut, kata dia sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor Nomor 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023 tentang PAW. Surat itu terbit pada akhir Agustus 2023 dan diterima pada 1 September 2023.
Ia berharap pascadilantik, Adrofdita dapat menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang) .
Sedangkan, kepada Ma’ruf Effendy, politikus yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdiannya selama ini.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Bontang Suharno mengatakan bahwa Adrofdita merupakan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) Bontang Utara.
Terkait PAW yang menetapkan Adrofdita sebagai pengganti Ma’ruf Effendy di kursi legislator baru digelar, ia menyatakan karena SK dari Gubernur Kaltim baru diterima pada 1 September 2023.