Samarinda, Infosatu.co – Masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) perlu tahu jika mengakses layanan skrining HIV dapat dilakukan di puskesmas. Pemerintah menyediakan alat pemeriksaan sekaligus obat antiretroviral (ARV) secara gratis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan penanganan HIV.
Ketersediaan layanan di tingkat puskesmas membuat masyarakat tidak harus datang ke rumah sakit hanya untuk melakukan skrining atau mendapatkan obat. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meringankan beban biaya dan jarak yang harus ditempuh pasien.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menjelaskan alat skrining telah disebar ke seluruh puskesmas sehingga pemeriksaan dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.
“Dinas Kesehatan itu alat skrining-nya sekarang disebar di semua Puskesmas-puskesmas. Jadi semua Puskesmas ada. Sehingga tidak perlu ke rumah sakit untuk tes-tes itu,” ujarnya saat ditemui di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu, 16 September 2026.
Selain pemeriksaan, obat ARV bagi orang dengan HIV (ODHIV) juga tersedia di puskesmas dan diberikan secara gratis. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menanggung biaya pendaftaran rumah sakit untuk memperoleh layanan tersebut.
“Testing gratis, obatnya juga gratis. Jadi masyarakat tinggal perlu mengeluarkan biaya transportasi,” katanya.
Menurutnya, pemindahan akses layanan ke puskesmas menjadi salah satu upaya untuk mengurangi hambatan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan maupun menjalani pengobatan secara rutin.
“Untuk mempermudah, itu gratis,” pungkasnya.
