
Samarinda, infosatu.co – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meskipun menurut Fraksi PKS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kalimantan Timur.
Dalam forum tersebut, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur atas penyampaian nota keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PKS juga menyampaikan penghargaan terhadap keberhasilan Pemprov Kaltim mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
Namun, Fraksi PKS menggarisbawahi bahwa capaian tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Fraksi PKS menilai bahwa capaian tersebut tidak boleh menjadikan kita lengah terhadap sejumlah catatan penting yang masih ditemukan oleh BPK dan perlu menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegas Subandi, juru bicara Fraksi PKS dalam penyampaian pandangan umum fraksi.
Subandi menjelaskan bahwa dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK mencatat 27 temuan disertai 63 rekomendasi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu temuan penting adalah belum optimalnya pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran.
BPK menilai, pelaksanaan kegiatan yang melewati batas tahun anggaran belum sepenuhnya ditopang oleh regulasi yang memadai maupun sistem pengendalian internal yang kuat.
“Kondisi ini menimbulkan risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan yang melewati batas tahun anggaran menjadi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Subandi.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti lemahnya pengelolaan program beasiswa, khususnya dalam skema Beasiswa Kaltim Tuntas dan Beasiswa Stimulan.
BPK menemukan bahwa sebagian penerima program tidak memenuhi kriteria kelayakan, sehingga dana sebesar Rp3,5 miliar yang merupakan sisa beasiswa tahun 2020 dan 2023 masih tertahan di rekening penerima.
“Tentu ini menjadi indikasi kelemahan dalam pengawasan dan verifikasi data penerima manfaat program pendidikan,” ungkap Subandi.
Tak hanya itu, BPK juga mencatat kekurangan volume pekerjaan pada 28 paket kegiatan belanja modal gedung dan bangunan di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Temuan ini mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp2,18 miliar.
“Temuan ini menegaskan masih lemahnya kontrol dalam pelaksanaan fisik kegiatan pembangunan, khususnya dalam pengawasan teknis dan pengendalian kualitas pekerjaan,” kata Subandi.
Menanggapi temuan-temuan tersebut, Fraksi PKS mendorong agar seluruh jajaran perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK secara menyeluruh dan tepat waktu.
Langkah ini, menurut Fraksi PKS, harus dilakukan secara kolektif dan terukur, dengan mengedepankan penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas pelaksanaan program, serta evaluasi terhadap mekanisme pengadaan dan pelaksanaan anggaran.
“Kami percaya bahwa transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prinsip utama dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.
“Hal ini sekaligus menjadi pondasi penting dalam menyongsong ke depan Kaltim sebagai pusat pemerintahan nasional yang baru,” ujar Subandi.
Di sisi lain, Fraksi PKS juga mencermati substansi nota keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Fraksi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pendapatan daerah yang mencatatkan realisasi sebesar Rp22,087 triliun, atau mencapai 104,07 persen dari target.
Capaian tersebut, menurut Subandi, mencerminkan adanya perbaikan kinerja dalam pengelolaan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pendapatan asli daerah dan dana transfer pusat.
Namun, Fraksi PKS tetap mengingatkan perlunya langkah strategis untuk memperluas basis penerimaan daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor-sektor yang bersifat ekstraktif.
“Namun demikian, kami mengingatkan pentingnya diversifikasi sumber PAD agar tidak tergantung terlalu besar pada sektor ekstraktif,” katanya.
“Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan distribusi daerah,” tegas Subandi.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKS menilai bahwa keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP perlu dibarengi dengan upaya serius dalam menutup celah-celah kelemahan tata kelola anggaran.