infosatu.co
DPRD BONTANG

DPRD Bontang Nilai Pembagian Anggaran Kas yang Seragam Kurang Efektif

Teks: Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Winardi. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Besarnya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Bontang setiap tahun dinilai tidak lepas dari pola pengaturan anggaran kas yang diterapkan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

DPRD Bontang pun mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pembagian anggaran per triwulan yang selama ini digunakan pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi menilai rendahnya realisasi penyerapan anggaran di sejumlah OPD memiliki kaitan langsung dengan tingginya SiLPA.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata soal pelaksanaan program, tetapi juga dipengaruhi sistem pengaturan anggaran kas yang dianggap terlalu seragam.

Ia menjelaskan selama ini terdapat pembagian persentase anggaran kas per triwulan diterapkan melalui surat edaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam skema tersebut, penyerapan triwulan pertama diarahkan sebesar 15 persen, triwulan kedua 20 persen, triwulan ketiga 30 persen, dan triwulan keempat 30 persen.

Namun setelah mempelajari ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pihaknya menilai pembagian persentase baku tersebut tidak diatur secara spesifik dalam regulasi.

“Setelah kami lihat di Permendagri 77 Tahun 2020, ternyata tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur pembagian persentase seperti itu,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Winardi mengatakan kebutuhan pelaksanaan kegiatan di setiap OPD sejatinya berbeda-beda. Karena itu, pengaturan anggaran kas seharusnya disesuaikan dengan kondisi riil program yang dijalankan, bukan disamaratakan dalam bentuk persentase per triwulan.

Menurutnya, pola pembagian yang terlalu kaku justru berpotensi menyebabkan anggaran tidak terserap secara optimal dan akhirnya dikembalikan pada akhir tahun anggaran.

“Setiap kegiatan punya kebutuhan berbeda. Kalau dipukul rata persentasenya, akhirnya ada dana yang tidak terserap optimal,” katanya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk mengevaluasi mekanisme penyusunan anggaran kas agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran OPD ke depan dapat berjalan lebih maksimal.

“Harapannya ke depan pengaturan anggaran kas bisa lebih fleksibel dan disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD, supaya program berjalan maksimal dan SiLPA daerah juga bisa ditekan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

JO Dahana-BBRI dan PT KNI Catat Proper Merah, DPRD Bontang Minta Segera Evaluasi

Rizki

DPRD Bontang Dukung Optimalisasi Sport Center Loktuan sebagai Fasilitas Publik

Rizki

DPRD Bontang Minta Perhatian Serius untuk Warga Ring 1 PT Badak NGL yang Masih Tertinggal

Rizki