infosatu.co
DPRD BONTANG

DPRD Bontang Kaji Kepastian Hukum Lahan Pesisir bagi Nelayan dan Petani Tambak

Teks: Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Kepastian hukum lahan dan bangunan di kawasan pesisir menjadi perhatian setelah nelayan dan petani tambak mengaku mengalami kesulitan mengurus legalitas lahan yang selama ini mereka kelola sebagai sumber penghidupan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas terkait regulasi legalitas lahan dan bangunan di kawasan pesisir.

Menurutnya, masyarakat yang telah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan tersebut perlu mendapatkan kepastian hukum.

“Setahu saya, dulu pernah ada regulasi yang mengakomodasi permukiman di atas laut. Warga bisa memiliki legalitas bangunan, sementara yang menjadi objek pajak adalah bangunannya, bukan lahannya,” ujarnya Kamis, 11 Juni 2026.

Ia mencontohkan skema tersebut pernah diterapkan di sejumlah kawasan pesisir seperti Bontang Kuala, Selambai, dan Berbas Pantai.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah menjelaskan apakah regulasi serupa masih berlaku atau sudah terdapat aturan baru yang menjadi dasar pembatasan legalitas lahan di kawasan pesisir.

Selain persoalan permukiman dan tambak, DPRD juga menyoroti keberadaan bangunan usaha di kawasan pesisir yang dinilai perlu diatur secara adil dan konsisten.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama beraktivitas dan mencari nafkah di kawasan pesisir tidak mendapatkan kepastian hukum. Sebab itu perlu ada penjelasan yang utuh dari pemerintah daerah terkait aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap masyarakat pesisir memperoleh kejelasan mengenai status hukum lahan dan bangunan yang mereka manfaatkan untuk aktivitas ekonomi sehari-hari. (Adv)

Related posts

DPRD Ingatkan Risiko Tukin Terpangkas Jika Target PAD Tak Tercapai

Rizki

Tagihan Air Naik hingga 50 Persen, DPRD Bontang akan Minta Penjelasan Perumda Tirta Taman

Rizki

Gedung RKM Belum Dimanfaatkan, Pemkot Tunggu Penyelesaian Kawasan HOP 1

Rizki