Samarinda, Infosatu.co – Doni Fahroni resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur setelah sebelumnya posisi tersebut diisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishut Kaltim, Rusmadi.
Pengangkatan Doni berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.3/4276/BKD/III tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Serah terima jabatan berlangsung di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 20 Oktober 2026.
Doni mengatakan salah satu fokus awalnya setelah memimpin Dinas Kehutanan adalah memastikan kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat kejadian kebakaran masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kaltim.
Langkah pertama yang akan dilakukan ialah menginventarisasi sarana dan prasarana penunjang pemadaman karhutla. Menurutnya, sebagian peralatan yang tersedia telah diperoleh sekitar tiga hingga empat tahun lalu sehingga perlu dipastikan kembali kondisi dan kelayakannya.
“Yang pasti kita akan menginventarisasi dulu sarana prasarana yang masih layak,” ujar Doni.
Selain peralatan, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Doni menyebut keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta mitra Polisi Kehutanan (Polhut) menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan karhutla di lapangan.
Doni juga akan melakukan konsolidasi internal dengan jajaran Dishut Kaltim. Saat ini, dinas tersebut memiliki 20 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), terdiri dari 17 UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), dua UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), dan satu UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
“Besok saya akan coba rapat internal dulu dengan teman-teman, bagaimana nanti kita akan melakukan pencegahan karhutla yang memang cukup masif,” katanya.
Berdasarkan data penanganan karhutla di Kaltim, kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan hutan negara. Area Penggunaan Lain (APL) menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, yakni mencapai 2.017,5 hektare atau sekitar 59,15 persen dari total luasan yang tercatat.
Sementara itu, kebakaran di kawasan hutan meliputi Hutan Produksi seluas 1.060,85 hektare, Hutan Konservasi 156,1 hektare, Hutan Lindung 126,32 hektare, Hutan Produksi Terbatas 47,89 hektare, serta Hutan Produksi Konversi seluas 2 hektare.
Jika ditotal, luasan kawasan hutan yang terbakar mencapai sekitar 1.393 hektare.
Wilayah dengan kebakaran kawasan hutan terluas tercatat berada di KPHP Berau Utara, Kabupaten Berau, dengan luasan 216,4 hektare. Berikutnya KPHP Manoor Bulatn di Kabupaten Kutai Barat dengan 159 hektare.
Untuk kawasan hutan konservasi, kebakaran terbesar tercatat di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, dengan luasan mencapai 150,3 hektare.
Sementara pada APL, kebakaran terluas berada di wilayah kerja KPHP Damai, Kabupaten Kutai Barat, dengan luasan mencapai 385,9 hektare.
Doni menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya akan berfokus pada kesiapan internal dan pencegahan, tetapi juga menyasar aspek penegakan hukum apabila ditemukan korporasi yang terlibat dalam kebakaran.
Ia mengatakan, Dishut Kaltim akan memanfaatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada di lingkungan kehutanan serta berkoordinasi dengan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.
“Untuk korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan, ini kita coba dengan PPNS kita. Nanti kita coba bersama-sama dengan Gakkum Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Menurut Doni, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan inventarisasi terhadap korporasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Setelah itu, kasus-kasus tersebut akan dipetakan untuk menentukan prioritas penindakan.
“Kita masih inventarisasi dulu. Ke depannya nanti coba kita lihat mana yang prioritas untuk kita lanjutkan penindakan,” katanya.
Doni memastikan langkah tersebut tidak akan berhenti pada tahap penyesuaian setelah pergantian pimpinan. Ia menyatakan akan segera bekerja dan melakukan konsolidasi internal.
Terlebih, Doni memiliki pengalaman panjang di bidang kehutanan sebelum dipercaya memimpin Dishut Kaltim.
“Alhamdulillah 29 tahun saya di Kehutanan, terus saya tour of duty ke Dinas Lingkungan Hidup. Alhamdulillah diberi amanah lagi kembali ke Dinas Kehutanan,” pungkasnya.
