infosatu.co
DPRD KALTIM

Demi Efektivitas Kerja, DPRD Kaltim Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel (foto_humasdprdkaltim)

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menjadwalkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Senin (11/11/2024).

Pembentukan AKD merupakan langkah yang dipandang krusial untuk mempercepat respons DPRD Kaltim dalam tugas pengawasan, pelayanan publik, dan pembentukan peraturan daerah yang lebih efektif.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan bahwa AKD yang hendak dibentuk itu meliputi Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Musyawarah (Banmus).

Struktur AKD itu akan memiliki peran utama dalam merespons permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dari masyarakat dan berbagai pihak terkait. Ekti menegaskan, keberadaan AKD untuk membuat proses kerja DPRD Kaltim lebih terarah dan responsif.

“Penetapan AKD ini penting, karena tanpa AKD kami belum dapat menanggapi permohonan RDP. Setelah AKD terbentuk, kami baru bisa menjalankan fungsi tersebut,” ungkapnya belum lama ini.

Ekti menambahkan, pembentukan AKD menjadi prioritas untuk menindaklanjuti isu-isu penting yang diajukan masyarakat.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat–Mahakam Ulu ini menyatakan bahwa pembentukan AKD adalah fondasi penting untuk memastikan segala masalah dapat disalurkan dan ditangani oleh komisi yang berkompeten di bidangnya.

Menurutnya, adanya komisi khusus yang fokus pada bidang tertentu akan memperkuat fungsi legislatif DPRD. Terutama, dalam hal pengawasan pembangunan daerah serta pelaksanaan program-program pemerintah.

Lebih lanjut, Ekti berharap dengan adanya AKD, DPRD Kaltim bisa lebih fokus dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Kemudian, dapat memberikan solusi dan kebijakan yang efektif bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Kami harapkan dengan AKD, DPRD Kaltim bisa lebih maksimal dalam menjalankan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tutup Ekti.

Pembentukan AKD ini diharapkan menjadi langkah strategis DPRD Kaltim untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa lebih cepat dan tepat ditindaklanjuti. Selain itu, sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal.

Related posts

DPRD Kaltim: Polemik Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp25 Miliar Harus Dilihat Secara Utuh

Rizki

DPRD Kaltim Telusuri Skema Pinjaman Rp820 Miliar Pemkab Kukar ke Bankaltimtara

Rizki

DPRD Kaltim: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien di Tengah Polemik Pengalihan BPJS

Rizki