infosatu.co
KALTIM

Cegah Kekerasan Anak, Semua Harus Ambil Peran Aktif

Balikpapan, infosatu.co – Hestiana Endriantari Wisudaniati, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan Indonesia saat ini berada di urutan keempat internasional kasus pornografi anak.

Teks: Hestiana Endriantari Wisudaniati

Sebagaimana, ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di Ranah Dalam Jaringan (Daring), Kamis(20/6/2024) di Swissbell Hotel Balikpapan.

Menurutnya, di kementerian sudah berupaya untuk menciptakan beberapa regulasi kebijakan dalam upaya pencegahan kasus kekerasan anak.

“Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi yang sudah kami tetapkan di tingkat pusat agar dapat dilaksanakan di kabupaten/kota, yang nantinya sebagai peraturan daerah di tingkat daerah,” ungkap Hestiana yang berhijab itu.

Ia mengatakan saat ini sudah banyak anak-anak terpapar akibat digital. “Saya lihat dari mereka menjadi digital native karena sejak usia dini oleh orang tua sudah diberikan gadget,” jelasnya.

“Sehingga anak-anak dapat mengakses tanpa batas dan luput dari pengasuhan orang tua,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sebenarnya regulasi kebijakan di tingkat pusat sudah cukup banyak. Namun ada beberapa hal yang harus diperkuat mulai dari level terbawah.

“Kami sedang menyusun regulasi kebijakan yang diinisiasi KPPA yaitu Perpres Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan. Saat ini masih dalam pembahasan harmonisasi,” ungkapnya.

Selain itu, dari Kementerian Kominfo, juga terlibat berkaitan Raperda Tata Kelola untuk Perlindungan Anak di Sistem Elektronik.

Hestiana mengatakan semua ini tidak bisa hanya ditangani oleh pusat dan harus bergerak sampai ke bawah demi kepentingan anak-anak menyambut Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap, upaya ini baik dari tingkat pusat dan semua OPD di daerah, bukan hanya bidang perlindungan perempuan dan anak. Namun semua OPD. Dinas pendidikan, dinas kesehatan, sosial serta stakeholder terkait bisa bergerak bersama,” pesannya.

“Bukan hanya OPD, tapi akademisi, media, LSM serta forum anak juga harus terlibat ikut berperan,” sambungnya.

Lanjutnya, rakorda ini untuk merespon kondisi yang terjadi saat ini di Indonesia dimana pemberitaan media terkait kekerasan anak, khususnya di ranah dalam jaringan sangat marak terjadi.

“Baik itu perundungan di media sosial maupun pornografi,” pungkanya.

Related posts

Tak Sekadar Cantik, Ini Sosok Finza Arumi Putri Muslimah Kaltim 2025 Asal Kukar

Adi Rizki Ramadhan

Kepala BKKBN Kaltim Ungkap Strategi Sinergis Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Luas dan Geografis Sulit

Rosiana

Mentan Andi Arman Optimis Kaltim Mandiri Swasembada Pangan

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page