Samarinda, Infosatu.co – Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terus berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan langkah untuk memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan pada 2027.
Perencanaan pembiayaan yang cermat dinilai menjadi kunci agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pembahasan draf Rencana Kerja (RK) BPJS Kesehatan Tahun 2027 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, di Balai Kota Samarinda, Selasa, 3 November 2026.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan skenario pembiayaan yang realistis, terukur, dan berkelanjutan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyelesaian kewajiban pembiayaan sebelumnya agar pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terus berjalan.
Neneng menegaskan, bahwa perencanaan pembiayaan harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, keberlanjutan program jaminan kesehatan membutuhkan perhitungan yang matang agar kebutuhan masyarakat dan kapasitas anggaran pemerintah dapat berjalan seimbang.
“Penyusunan skema pembiayaan BPJS Kesehatan tahun 2027 harus dilakukan secara cermat dan realistis. Kita perlu melihat kemampuan keuangan daerah secara menyeluruh, sekaligus memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama,” ungkap Neneng.
Selain persoalan pembiayaan, sinkronisasi data kepesertaan juga menjadi agenda penting dalam koordinasi tersebut. Rekonsiliasi data antara Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan jumlah peserta, status keaktifan, serta kebutuhan anggaran benar-benar sesuai dengan kondisi aktual.
Menurutnya, ketepatan data menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan kebijakan pembiayaan. Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun perencanaan secara lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
“Data kepesertaan harus dipastikan valid dan diperbarui secara berkala. Dengan begitu, perhitungan kebutuhan pembiayaan dapat dilakukan berdasarkan kondisi yang sebenarnya, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Neneng.
Neneng juga mendorong agar draf rencana kerja 2027 tidak hanya memuat proyeksi kebutuhan anggaran, tetapi dilengkapi skenario pembiayaan serta peta jalan atau roadmap penyelesaian kewajiban sebelumnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran tahapan penyelesaian yang jelas dan menjadi dasar koordinasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan.
“Harus ada skenario dan tahapan yang jelas, termasuk peta jalan penyelesaian kewajiban sebelumnya. Kita ingin seluruh proses ini direncanakan dengan baik, sehingga keberlanjutan program JKN tetap terjaga dan pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (ADV)
