Samarinda, infosatu.co – Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia (RI), Farid Junaedi, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenham Kalimantan Timur (Kaltim), Umi Laili, mengadakan audiensi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Balai Kota Samarinda pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Kemenham dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam meningkatkan layanan berbasis HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Farid Junaedi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan implementasi hak asasi manusia secara optimal di berbagai sektor.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis HAM dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, guna memastikan hak masyarakat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Umi Laili menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung Pemkot Samarinda, baik dalam penyuluhan HAM maupun penyusunan peraturan daerah yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan bahwa peningkatan kesadaran HAM akan menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Ke depan, bukan hanya masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang diberikan edukasi mengenai HAM, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) akan diprogramkan untuk memahami layanan berbasis HAM,” kata Umi Laili.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi demi menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan, baik bagi masyarakat umum maupun aparatur pemerintahan.