Pasuruan, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus menggencarkan kegiatan normalisasi sungai dan saluran air di sejumlah wilayah rawan luapan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menghadapi musim penghujan sekaligus mencegah potensi banjir yang dapat menggenangi permukiman warga dan fasilitas publik. Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Jumat, 24 Oktober 2025.
Program normalisasi dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACRTR) Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta pendalaman untuk meningkatkan kapasitas tampung air.
Plt Kepala Dinas SDACRTR Kabupaten Pasuruan, Susanti Edi Peni, mengatakan bahwa tujuan utama dari normalisasi ini adalah untuk mengurai penyumbatan, pendangkalan, dan penyempitan sungai akibat sedimentasi maupun tumpukan sampah.
“Untuk saat ini, normalisasi ada yang sudah selesai dan sebagian masih berjalan. Khusus yang telah rampung mencapai sekitar 22 kilometer di 20 titik yang tersebar di beberapa kecamatan,” jelasnya saat meninjau kegiatan normalisasi di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan.
Susanti menambahkan, salah satu kegiatan yang sedang dilakukan yaitu normalisasi di pertemuan dua saluran pembuang jaringan irigasi, yakni Sumberjudeg dan Sumberbanyubiru.
Menurutnya, kegiatan normalisasi sungai menjadi agenda rutin tahunan Pemkab Pasuruan yang difokuskan pada wilayah-wilayah dengan potensi genangan tinggi, seperti Winongan, Rejoso, dan Gempol.
“Prioritas kegiatan kami didasarkan pada tingkat kerawanan serta aduan masyarakat, terutama di daerah yang kerap tergenang air,” ujarnya.
Lebih lanjut, Susanti menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi dilakukan melalui dua metode.
Pertama, normalisasi dengan alat berat menggunakan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar dengan serapan sekitar Rp 800 juta.
Kedua, normalisasi manual yang dilakukan secara padat karya dengan alokasi anggaran Rp 2,4 miliar, dan telah terserap sepenuhnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Pasuruan berharap potensi banjir tahunan dapat ditekan seminimal mungkin serta menjaga kelancaran aliran air, baik di wilayah hulu maupun hilir yang padat penduduk.
“Normalisasi sungai ini tidak bisa sepenuhnya menghilangkan banjir, tetapi setidaknya dapat mengurangi durasi dan luas genangan,” pungkasnya.
