Penulis : Lilik Sismiati- Editor : Sukri
Balikpapan, Infosatu.co– Setelah dilantiknya ke 45 anggota DPRD Kota Balikpapan, 26 Agustus 2019, lalu. Dewan hanya bisa menampung keluhan dan aspirasi dari masyarakat, karena belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan, (AKD).
Sebagaimana, disampaikan anggota DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang, kepada awak media, Selasa (8/10/2019) di Kantor DPRD Balikpapan.
Menurutnya, sudah banyak keluhan warga yang masuk yang disampaikan, tapi dengan belum terbentuknya AKD, maka susah juga untuk bergerak karena belum ada kewenangan.
“Untuk saat ini hanya bisa menampung berbagai keluhan masyarakat sementara waktu, mengingat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan di DPRD, sehingga belum bisa ditetapkannya Komisi-Komisi di DPRD Balikpapan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ini sudah mendekati akhir tahun, jadi harus menunggu penganggaran ditahun berikutnya, untuk dapat menentukan mana yang masuk skala prioritas yang dirasa dperlukan masyarakat Balikpapan.
Keluhan masyarakat yang masuk terkait penanganan masalah banjir dan perbaikan drainase, selain banjir masyarakat juga minta permasalahan pendidikan agar dapat terselesaikan,misalnya penambahan gedung.sekolah baik tingkat Sekolah Dasar, sampai Sekolah Menengah Pertama.
“Tapi bukan hanya itu saja, masalah kesehatan masyarakat juga mengeluhkan,”ungkapnya.
Keluhan masyarakat yang sudah masuk akan kami tampung, baik masalah banjir, pendidikan, masalah kesehatan, semoga cepat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), terbentuk, sehingga keluhan masyarakat dapat diatasi.