
Samarinda, Infosatu.co – Selain berkunjung ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) juga telah melakukan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami mendalami beberapa materi terkait raperda tersebut, seperti prosedur dan hibah,” ujar Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Dalam pertemuan itu, pihak Kemendagri juga memberikan beberapa masukan kepada Pansus Raperda Ponpes Kaltim.
“Kami juga mendapat beberapa masukan terkait mekanisme sistem, bantuan yang akan diberikan, dan pemilihan judul raperda ini agar fleksibel dan tidak membatasi kita dalam membangun pesantren,” sambungnya.
Mimi menyebut Raperda Ponpes itu bakal menjadi landasan hukum tentang dukungan DPRD kepada lembaga pendidikan Islam tersebut. Ponpes dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter dan moral bangsa.
“Kami berharap raperda itu selesai pada akhir November untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Kami juga berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mimi menyatakan bahwa pihak pansus masih perlu mendalami Raperda Ponpes. Salah satunya dengan menyesuaikan pasal-pasal yang ada di raperda tersebut termasuk judul perda yang direkomendasikan oleh Kemendagri.
“Masih perlu rapat dengan dinas terkait dan Kemenag untuk finalisasi. Raperda ini diharapkan dapat membantu permasalahan yang selama ini dialami ponpes,” jelasnya.
Sementara itu, kedatangan Pansus Ponpes DPRD Kaltim di Kemendagri diterima oleh Pelaksana Harian Direktur Produk Hukum Daerah Sukoco dan Kepala Subdirektorat II Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Wahyu Perdana Putra.
Turut hadir dalam kunjungan itu, Perancang Peraturan Umum dan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim Rahmadiana.
Selain itu, Kepala Bagian Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Sekretariat Daerah Kaltim Ahmad Ardian dan beberapa tenaga ahli dari pansus.