infosatu.co
DPRD KALTIM

Tunjang PAD, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Aset Dimaksimalkan

Samarinda, infosatu.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemanfaatan maupun pengelolaan sejumlah aset daerah dimaksimalkan. Tujuannya agar dapat berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini menjadi sorotan karena beberapa aset diketahui kurang mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan sedikitnya ada tiga aset yang kurang maksimal dalam pengelolaannya. Pertama, aset pemprov yang berada di komplek Mal Lembuswana dan di komplek pergudangan Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.

Aset berupa bangunan di lahan milik pemprov itu sudah disewakan selama kurang lebih 30 tahun kepada pihak ketiga. Maka, Komisi ll DPRD Kaltim perlu mengetahui bagaimana kelanjutan hal tersebut.

“Apakah kemudian nanti diperpanjang atau tidak, tetapi sistem sewanya harus dikembalikan dulu ke Pemprov Kaltim. Kemudian, nanti kembali disewakan lagi,” kata Nidya saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023).

“Tentu ada operasional mekanisme, harga pasaran dan sebagainya. Supaya nanti itu juga bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” lanjutnya.

Selain itu, aset lain Pemprov Kaltim yang dipertanyakan Komisi II DPRD Kaltim adalah lapangan di Palaran yang tengah dibangun. Aset itu masuk dalam pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

“Mudah-mudahan bisa bermanfaat karena jangan sampai kemudian tidak kita pelihara,” Nidya menegaskan.

Kemudian, termasuk bangunan Hotel Atlet yang tidak difungsikan. Hal ini sangat disayangkan lantaran juga telah dibangun oleh Pemprov Kaltim. Maka, bangunan itu diminta untuk dimanfaatkan agar memberi kontribusi pada PAD Kaltim.

“Maka itu kami nanti minta juga ke Dispora untuk bisa dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda), kalau tidak masalah. Tapi kalau tidak, saya tetap rekomendasikan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga,” tandasnya.

Related posts

DPRD Kaltim: Yayasan Melati Harus Patuh Putusan MA, 12 Ruang SMAN 10 Akan Diambil Alih

Adi Rizki Ramadhan

Honor Guru di Kaltim, DPRD Minta Kepastian, Sekda: Sedang Diproses Lewat BOSDA

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim: Perlu Regulasi Khusus Agar Sekolah Garuda Berkelanjutan

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page