infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Sri Wahyuni Dorong FED Terbentuk, Rujukan Informasi Pemanfaatan EBT

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Forum Energi Daerah (FED).

Kelompok itu diharapkan menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan tentang pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang belum maksimal di Kaltim.

“Kami berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim bisa bekerja sama dengan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim untuk membentuk Forum Energi Daerah (FED),” ujarnya saat diwawancarai usai acara rembuk stunting tingkat Provinsi Kaltim di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (9/10/2023).

Menurut Sri Wahyuni, keberadaan FED dapat menjadi rujukan tentang jumlah penggunaan energi di Kaltim. Forum itu juga diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat tentang persentase pemanfaatan energi berbahan batu bara, minyak dan gas bumi (migas) maupun EBT.

“Melalui forum itu juga, harapan saya pribadi akan terdeteksi berbagai kendala di lapangan sekaligus bagaimana mencarikan solusinya,” lanjut Sri Wahyuni.

Menurutnya, terkait dengan pemilihan nama dari forum itu bukan sesuatu yang terlalu mendesak. Sebab, yang terpenting adalah segera terbentuknya kelompok sebagai wujud keseriusan dalam upaya memanfaatkan EBT.

“Apakah namanya forum energi daerah atau komite energi daerah, untuk mengawali pembentukan forum ini sebagai bukti bahwa serius melaksanakan roadmap tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” tegasnya.

Namun, sebelum forum itu terbentuk Sekda Sri Wahyuni meminta Dinas ESDM memiliki database tentang kinerja energi bauran yang sudah diterapkan oleh unsur pemerintah maupun pihak swasta. Ia berharap nantinya profil data pemanfaatan energi terbarukan di Provinsi Kaltim juga tercatat dengan rapi.

“Jadi profil ini mulai dari perangkat daerah yang sudah mengimplementasikan energi bauran. Artinya, apa menggunakan energi alternatif lain selain energi yang konvensional,” ujarnya.

Sebelumnya, Sri Wahyuni turut menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peningkatan Program Energi Baru Terbarukan. Regulasi tersebut merupakan implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah yang dilaksanakan Dinas ESDM Kaltim.

Sekda Sri berharap sosialisasi tersebut menghasilkan catatan-catatan penting dari narasumber dan peserta, sehingga ada rujukan untuk segera dibentuk FED.

Sementara itu, Kaltim tercatat sebagai daerah penghasil batubara dan migas dalam jumlah besar dan disebut sebagai lumbung energi nasional. Namun, pemerintah terus mendorong pengembangan EBT dengan target pemanfaatan sebesar 7,3 persen pada tahun 2022 dan 8,4 pada 2023.

Kaltim juga menempati urutan kelima dari seluruh provinsi di Indonesia dengan potensi energi terbarukan terbesar yang totalnya 23.841 Mega Watt (MW).

Dikutip dari laman resmi Diskominfo Kaltim, ootensi itu terdiri atas 212 MW PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Baru), 5.615 PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), 13.479 MW PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), 964 MW PLTBio (Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa).

Juga, 3.562 MW PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro) & PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) dan 9 MW PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).

Related posts

Gubernur Kaltim Bahas Kolaborasi Smart City dan AI Bersama Tim ITB

Emmy Haryanti

PLN Genjot Elektrifikasi Kutim, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Sawit

Emmy Haryanti

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page