
Kukar, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Komunikasi Publik menggelar rapat koordinasi komunitas informasi masyarakat (Rakor KIM) dan website desa di auditorium gedung LPPL Radio Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Kamis (5/10)2023).
Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto ini mengusung tema sinergitas komunitas informasi masyarakat (KIM) dan pembuatan website desa dalam rangka diseminasi informasi publik.
Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pihak termasuk Camat Marang Kayu, perwakilan BPD Kaltimtara, perwakilan KIM, juga perwakilan aparat pemerintah desa se-Kecamatan Marang Kayu.
Rakor ini diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dengan kehidupan mereka. Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut tentang strategi untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi melalui website desa.
KIM juga akan berperan dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah desa. Kemudian diunggah ke website desa untuk dapat dikonsumsi publik.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019. Di dalamnya menegaskan tentang pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang kominfo.
Dafip Haryanto menekankan bahwa sinergisitas antara KIM dan website desa akan mempermudah akses informasi terhadap informasi pembangunan kegiatan di Kabupaten Kukar. Dengan demikian, lebih dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kegiatan pemerintah.
Ia mengatakan bahwa rakor tersebut menandai komitmen Diskominfo Kukar untuk memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat melalui teknologi informasi dan komunikasi modern.
“Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara KIM dan website desa, masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah mengakses dan memahami informasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah mereka,” katanya.
“Serta bisa memberikan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam penyebaran informasi pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara” ujar Dafip Haryanto. (Adv).