infosatu.co
NASIONAL

Yasonna Ajak Negara Asia-Afrika Jadi Mitra Dialog Global

Jakarta, infosatu.co – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly mengajak negara-negara yang tergabung dalam Asian-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi lain di tingkat global.

Hal itu disampaikan Yasonna di hadapan para duta besar negara anggota AALCO dalam acara Breakfast Meeting yang digelar di Jakarta (2/10/2023).

Yasonna mengatakan bahwa AALCO sebagai organisasi antarpemerintah memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.

Menurutnya, AALCO merupakan hasil dari KTT Asia-Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955. Setahun kemudian, organisasi tersebut resmi berdiri dan aktif mendiskusikan isu-isu penting dalam berbagai bidang. Isu itu seperti tentang hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan lainnya yang menjadi perhatian negara anggota AALCO.

Isu-isu tersebut dibahas dalam forum tahunan (Annual Session) yang digelar di negara anggota AALCO. Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16-20 Oktober 2023.

“Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di tingkat global. AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi tawar kuat,” jelas Yasonna.

Menurutnya kesempatan tersebut tidak boleh terlewatkan. Sebab, menjadi bagian penting dalam rangka menyuarakan kepentingan negara-negara Asia-Afrika agar tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan.

Sebagai informasi, ada beberapa agenda pembahasan utama pada gelaran The 61st AALCO Annual Session. Sejumlah isu itu meliputi pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang mencakup pula isu illegal fishing.

Terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan concept note untuk mengategorikannya sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara. Selama ini, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum.

Pada Annual Session kali ini, Indonesia melalui Kemenkumham mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page