Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengukuhkan kepengurusan dua organisasi dalam satu kesempatan, Kamis (28/9/2023).
Pengukuhan pertama untuk pengurus Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) se-Kaltim di bawah kepemimpinan H Muhammad Sa’bani untuk periode 2022-2027. Kemudian, dilanjutkan pengukuhan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kaltim.
Kepada pengurus LBAK yang baru dilantik, Isran Noor berharap agar semakin memasyarakatkan seni dan budaya lokal.
“Walaupun namanya Lembaga Budaya Adat Kutai, diharapkan bukan saja seni dan budaya adat Kutai yang dikembangkan, tetapi seluruh seni dan budaya yang ada di Kaltim. Majukan seni dan budaya nusantara kita,” kata dia saat pengukuhan di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Sedangkan kepada pengurus PWRI Kaltim yang dikukuhkan, Gubernur Isran Noor berharap agar para pensiunan tetap semangat serta aktif menyumbangkan saran dan pikiran untuk pembangunan Kaltim.
“Walaupun sudah pensiun, namun pikiran dan saran-sarannya masih diharapkan untuk pembangunan daerah,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Isran Noor juga menyerahkan penghargaan dan apresiasi berupa santunan kepada 23 anggota PWRI dengan usia di atas 80 tahun dengan total bantuan Rp115 juta.
Sementara itu, Ketua Umum PB PWRI Kaltim Prapto Hadi mengucapkan selamat kepada para pengurus PWRI Kaltim yang telah dilantik oleh Gubernur Isran Noor. Ucapan serupa juga disampaikan bagi pengurus LBAK Kaltim. Apalagi, sebagian pengurus dua organisasi itu merupakan orang yang sama.
Menurut dia, PWRI sebagai organisasi masyarakat merasa terpanggil untuk bertanggung jawab bagi para sesama pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Terutama dalam hal kesehatan, kemandirian, dan ketangguhan. Juga, menjaga martabat dan kesejahteraan bagi diri, keluarga dan masyarakat.
“Kita ingatkan sejarah PWRI, kita mulai dengan penuh kesadaran untuk melaksanakan slogan ‘bersatu kita teguh bercerai kita runtuh’. Tahun 1945 organisasi ini sudah ada,” tuturnya.
Di tahun 1962, mereka yang berhimpun sepakat membentuk secara resmi organisasi Persatuan Wredatama RI. Secara harfiah, wreda artinya utama dan tama artinya orang tua yang profesional.
Pada tahun 1993, seluruh
Lembaga/Kementerian menyetujui PWRI sebagai wadah tunggal pensiunan PNS. Kemudian, berdasarkan hasil Munas ke XV pada 2021 terjadi perubahan sistem keanggotaan stelsel aktif menjadi stelsel bersifat pasif.
Dari awal perubahan sistem itu, menurut Prapto Hadi jumlah pensiunan berusia lanjut di seluruh Indonesia yang tercatat lebih dari 3 juta. Seiring berjalannya waktu jumlah mereka kian bertambah. Maka, produktivitas mereka tetap harus terwadahi.
“Lansia perlu mendapatkan perhatian secara khusus, baik dari pemerintah, keluarga maupun masyarakat. PWRI adalah wali masyarakat pensiunan dan lansia,” ungkapnya.