infosatu.co
DPRD BONTANG

Orang Tua Berperan Penting Dalam Pencegahan Tindak Asusila Terhadap Anak

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Adrofdita menegaskan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam menjamin perlindungan bagi anak-anak. Maka, mereka harus lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya agar terhindar dari permasalahan hukum.

Hal ini seperti yang dialami seorang anak di bawah umur di Bontang pada Agustus lalu. Ia menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu sekolah swasta Bontang. Kejadian itu sempat menggemparkan publik Kota Taman.

“Orang tua dan pendidik harus menghilangkan peluang terjadinya kejadian seperti ini,” kata Adrofdita, Kamis (21/9/2023).

Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) itu mendesak Pemerintah Kota Bontang lebih mengintensifkan sosialisasi tentang perlindungan anak ke sekolah-sekolah. Juga, mendorong pihak orang tua lebih aktif dalam mengawasi keamanan anak-anak.

“Kami merasa prihatin dengan insiden ini yang terjadi di Kota Bontang. Kami juga meminta Pemerintah Kota Bontang rajin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Adrofdita juga menekankan peran orang tua agar anak-anak terjaga dari kekerasan ataupun pelecehan seksual.

“Orang tua harus memastikan keamanan anak-anak mereka. Mereka harus memastikan tidak ada peluang bagi pelecehan seksual untuk meminimalisir kejadian semacam ini,” tandas Adrofdita.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang Sukmawati mengatakan bahwa korban dari tindak asusila itu masih berusia 12 tahun. Yang bersangkutan telah mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak terkait.

Menurut Sukmawati, pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu pemulihan dari trauma yang dialami.

“Saat ini, kondisinya sudah membaik dan ia telah kembali bersekolah,” ujar dia, Rabu (20/9/2023).

Sedangkan pihak pelaku tindak asusila terhadap korban, yakni seorang oknum guru di salah satu sekolah swasta telah diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku adalah seorang guru, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, pihak terkait berencana meningkatkan sosialisasi di setiap sekolah. Melalui kegiatan itu diharapkan seluruh sekolah lebih sadar tentang pentingnya perlindungan anak.

“Iya, kami sudah melakukan sosialisasi, namun kami akan meningkatkannya,” ujar Sukmawati.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page