infosatu.co
Diskominfo Kutim

Darsafani Sebut Perlu Anggaran Khusus Untuk Daftarkan Produk UMKM Dalam HKI

Teks : Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Darsafani, Senin, (4/9/2023).

Kutim, infosatu.co – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kabupaten Kutai Timur (Diskop UKM Kutim) Darsafani mengatakan bahwa produk para pelaku UMKM perlu dilindungi melalui Hak Kekayaan Intektual (HKI).

Namun, untuk mendaftarkan produk-produk UMKM masih terkendala biaya yang mencapai lebih dari Rp 1 juta. Daripada untuk masuk dalam data HKI, uang sebanyak itu lebih baik dialokasikan untuk pengembangan usaha mereka.

“Kami berpikir bahwa biaya yang mencapai satu juta lebih lebih baik digunakan sebagai modal usaha,” ujar Darsafani dalam Sosialisasi Penguatan HKI di Gedung Serbaguna Kutim, Senin (4/9/2023).

Untuk mengatasi kendala itu Darsafani mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus yang dapat membantu UMKM dalam proses pendaftaran HKI. Selain itu, ia berharap agar bisa berdiskusi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mengevaluasi manfaat dan potensi dampak positif dari langkah ini.

“Saya berpikir kalau misalnya ada anggaran dari pemerintah, anggaran tersebut bisa disalurkan untuk membantu mereka lebih baik,” ia menyarankan.

Terkait pengembangan UMKM, Darsafani menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan yang signifikan. Ini seperti melalui pelatihan, bantuan, dan fasilitas yang dibutuhkan. Upaya ini telah meningkatkan potensi UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara mandiri ke luar negeri.

Walaupun demikian, ia menyatakan bahwa perlindungan HKI juga merupakan elemen penting dalam mengamankan masa depan UMKM yang belum mapan.

“Pemerintah sendiri, melalui Dinas Koperasi, telah memberikan pelatihan, bantuan, dan mendukung berbagai inisiatif yang diperlukan oleh UMKM, beberapa UMKM sudah mampu mempromosikan dan menjual produk mereka ke luar negeri secara mandiri,” katanya.

Perlu diketahui bahwa perlindungan HKI adalah langkah penting dalam menjaga kreativitas dan inovasi UMKM. Selain itu, memberikan mereka perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan yang dihasilkan.

Oleh karena itu, langkah-langkah untuk memudahkan pendaftaran dan melindungi HKI UMKM akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM di Indonesia.

Related posts

Rudy-Seno Unggul  Sementara di Quick Count Pilkada Kaltim 56,1 Persen

Adi Rizki Ramadhan

Hasil Sementara Pilkada Bontang, Neni-Agus Unggul 42,38 Persen Suara

Adi Rizki Ramadhan

Neni-Agus Menang di TPS 005 Bontang Baru 196 Suara, Najirah-Aswar Posisi Kedua

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page