infosatu.co
DPRD KALTIM

Lindungi Keluarga Dari Bahaya Narkoba

Samarinda, infosatu.co – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika dibentuk oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hadir di tengah masyarakat guna memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat betapa berbahayanya narkoba.

“Jadi terus dan terus, tidak akan berhenti untuk menyosialisasikan bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim hadir di tengah-tengah masyarakat untuk kemudian memberikan fasilitasi terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim khususnya di Samarinda,” ungkapnya di Jalan Wijaya Kusuma, Minggu (13/8/2023).

Pria yang sering disapa Nidya itu menekankan produk hukum tersebut mengatur segala upaya pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan, penanganan, rehabilisasi, hingga represif dalam menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredarannya.

“Yang paling penting kita mulai dari menjaga keluarga dari narkoba dan zat-zat kimia lainnya. Jangan sampai terjerumus,” tegasnya.

Lebih jauh, Nidya menyampaikan bagaimana bahaya narkoba oleh anak-anak remaja khususnya anak generasi muda Kota Tepian. Ia mengimbau agar orang tua sesekali bisa mengecek gawai atau HP anak untuk mengecek, mewaspadai mengenai bahaya narkoba.

“Karena efeknya merusak kantong dan merusak kesehatan. Sehingga dari sekarang mari kita mulai pengawasan dari keluarga kecil dulu,” tandasnya.

Sementera itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Risma Togisilalahi meminta agar orang tua dapat menjadi teman bagi anak-anaknya.

Ia juga mengimbau agar orang tua memiliki peran aktif dalam mencegah serta melindungi anak-anak dengan cara memberikan perhatian dan pengawasan yang cukup, memperhatikan perkembangan kehidupan pribadi dan sosial anak-anaknya.

“Jadilah teman bagi anak sendiri. Usahakan agar menjadi orang yang pertama mengetahui, memahami persoalan yang dialami anak serta dapat memberikan solusi untuk permasalahannya,” pesan Risma.

Related posts

Dokumen Belum Siap, Bapemperda Tunda Pembahasan 2 Raperda Baru

Emmy Haryanti

Ormas Tak Layak Dicap Preman, Agus Suwandy: Masyarakat Harus Adil Menilai

Adi Rizki Ramadhan

Ekti Imanuel Komit Bangun Jalan dan Air Bersih untuk Kubar dan Mahulu

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page