Samarinda, Infosatu.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI siap meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan di daerah. Temuan tersebut dapat berkaitan dengan persoalan pajak, penyalahgunaan dana, maupun pengelolaan perusahaan yang dinilai bermasalah.
Anggota sekaligus Wakil Ketua II Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Yulianus Henock Sumual menyebut permintaan pemeriksaan dapat dilakukan setelah pihaknya menemukan persoalan dalam proses pengawasan di daerah.
“Apabila kami menemukan dalam proses pengawasan kami di daerah terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, baik itu masalah pembayaran pajak kemudian penyalahgunaan dana lainnya kami akan meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yulianus, Jumat, 4 September 2026.
Yulianus menjelaskan, BAP DPD RI akan menerima laporan BPK RI setiap semester mengenai kerugian negara maupun daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun pemerintah pusat.
Laporan tersebut, lanjut dia, akan menjadi bagian dari bahan pengawasan DPD RI terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah.
“Kami akan melaksanakan ikhtiar ke beberapa yang terjadi di pemerintahan dan sebab itu kami mendukung kinerja BPK RI ke depan semakin profesional, modern dan siap bekerja sama untuk menindaklanjuti pengawasan kepada kepala-kepala daerah,” ujarnya.
Menurut Yulianus, pengawasan tersebut diperlukan agar anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bagaimana keuangan daerah bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara, kepentingan rakyat, tidak disalahgunakan, itu tugas kami sebagai fungsi pengawasan,” katanya.
Selain pemerintah daerah, DPD RI juga akan memperhatikan perusahaan atau korporasi yang berkinerja buruk.
Jika ditemukan indikasi persoalan dalam pengelolaan keuangan, perpajakan, maupun penggunaan dana, BPK RI dapat diminta melakukan pemeriksaan.
Yulianus berharap pemeriksaan BPK dapat mendorong perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban hukum, pajak, dan keuangan.
“Kami DPD RI, khususnya BAP DPD RI siap bekerja sama dengan BPK RI dalam pengawasan masalah keuangan, baik di tingkat nasional maupun di daerah,” pungkasnya.
