
Samarinda, infosatu.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda memiliki tugas penting dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Namun saat ini kursi jabatan kepala Satpol PP masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga penting untuk segera menunjuk kepala Satpol PP di Kota Tepian.
Menanggapi kursi kosong kepala Satpol PP Samarinda saat ini, Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menunjuk seseorang yang memang memiliki kualitas dan kredibilitas sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP.
“Harapan kami mudah-mudahan lebih cepat untuk diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan kemampuan,” ungkapnya di DPRD Samarinda, Selasa (4/7/2023).
Ia menjelaskan jika penunjukan tersebut tidak segera dilakukan, dikhawatirkan berimbas pada kinerja Satpol PP Samarinda dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sehingga dengan dipercepatnya penunjukan, maka kinerja Satpol PP ke depannya dapat kembali dimaksimalkan, baik dalam penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum dan hal-hal terkait lainnya.
“Karena kalau misalnya pimpinan Satpol PP tidak ada, otomatis agak kurang dari sisi aktivitas yang dilakukan oleh Satpol PP terkait dengan pengawasan, penertiban, dan peraturan daerah,” sambungnya.
“Kami sebagai warga dan masyarakat menginginkan supaya segera ditetapkan pejabat definitive agar penegakan peraturan daerah bisa berjalan dengan baik,” tutup politikus Partai Nasdem itu.